AYOJAKARTA.COM---Keluarga Rafael Alun Trisambodo terus mendapat sorotan dari masyarakat. Berbagai masalah semakin bermunculan usai sang anak, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Hari ini, akhirnya Mario Dandy menjalani sidang perdana di PN Jaksel untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Namun, seiring itu pula, KPK terus menelusuri aset kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah aset dan kekayaan Rafael Alun Trisambodo sudah disita KPK beberapa waktu, ada kendaraan mewah, indekos, dan rumah.
Tak hanya berhenti di situ saja, kali ini aset Rafael Alun ditelusuri KPK, yakni dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.
"Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang uang digital, ya, uang digital, tidak berwujud," ujar Pelaksana harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023) dilansir dari PMJnews.com
Namun, diakui Asep Guntur pihaknya mengalami kesulitan untuk menemukan aset kripto milik Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan tak segan, ia meminta bantuan bila ada informasi yang bisa membuka misteri tentang aset kripto mantan pejabat Ditjen Keuangan tersebut.
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Kunjungan ke Lapas Salemba
"Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana. Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," ujarnya.
Ditambahkan Asep, pihaknya menelusuri seluruh aset kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga dihasilkan dari tindak pidana.
Dalam hal ini Rafael Tri Sambodo diduga menerima gratifikasi dan terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Seluruh aset yang terkait kejahatan tersebut selanjutnya dirampas sebagai pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Hakim Akan Hati-hati Pada Sidang Perdana Mario Dandy Akibat Tekanan Publik, Ada Apa?
"Kalau namanya TPPU itu semua harta kekayaan hasil tindak pidana korupsinya, "tandasnya.
Sehingga dalam bentuk apa pun, properti atau uang itu sendiri, atau sudah dalam bentuk misalkan logam mulia, atau dalam bentuk mungkin sesuatu yang memiliki nilai,maka akan disita atau dirampas.
Tak terkecualil adalah karya seni, maka akan meminta pertimbangan kurator untuk menentukan nilai ekonimisnya sebelum penyitaan.

Share this article
Tak hanya berhenti di situ saja, kali ini aset Rafael Alun ditelusuri KPK, yakni dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.