AYOJAKARTA.COM - Polisi bongkar skenario Mario Dandy yang sempat berbohong dalam BAP kasus penganiayaan terhadap David.
Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
Sedangkan korban penganiayaan merupakan anak dari GP Ansor, David Azora yang saat ini masih koma dan mendapatkan perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tak Disangka! AG Pacar Mario Dandy Sempat Bisikkan Kalimat Ini kepada David Setelah Penganiayaan
Dalam keterangan sewaktu BAP, pihak Mario menyatakan bahwa peristiwa ini bukan merupakan penganiayaan melainkan perkelahian.
Akan tetapi keterangan tersebut ternyata merupakan sebuah skenario kebohongan untuk menutupi kesalahannya.
Fakta tersebut terkuak dalam bukti digital forensik dan kamera CCTV yang telah ditemukan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan dibantu dengan saksi ahli menghasilkan kesimpulan bahwa penganiayaan ini mengandung unsur mens rea dan actus reus.
Baca Juga: Sudah Pernah Meledak, Ini Deretan Fakta Kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang Telah Berusia Tua
“Bagi penyidik disini, dan sudah dikoordinasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea dan actus reus,” jelas Hengky Haryadi dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV.
Lantas apa yang dimaksud dengan mens rea dan actus reus? Apa hubungannya dengan kasus ini? Simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Mens Rea
Mens rea atau bersalah pikiran, adalah keadaan mental dari kejahatan yang dilakukan dan penentuan hukum kejahatan mungkin tergantung pada kedua keadaan mental dan actus reus.
Pengertian singkatnya adalah niat untuk melakukan tindakan kejahatan.
Dalam kasus ini niat Mario Dandy menganiaya David memang sudah sejak awal direncanakan dibantu dengan temannya Shane Lukas(SL) besama kekasihnya AG.
“Kami melihat disini bahwa dari bukti digital, ada perencanaan sejak awal pada saat (Mario Dandy) menelepon SL kemudian bertemu, dimobil bertiga (bersama AG) ada niat disana,” ungkap Hengki.
Pengertian Actus Reus
Setelah terjadian mens rea atau niat jahat, kemudian munculan actus reus.
Menurut Wikipedia actus reus terkadang disebut unsur eksternal atau unsur objektif dari suatu kejahatan , adalah istilah Latin untuk "perbuatan bersalah", yang ketika dibuktikan di depan pengadilan di luar keraguan yang wajar dalam kombinasi dengan mens rea.
Actus reus bisa dikatakan wujud dari perbuatan jahat.
Dalam kasus ini, wujud penganiayaan adalah berupa tendangan pukulan juga kata kata yang dilayangkan tersangka kepada korban.
“Ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk, dan juga satu kali pukulan kearah kepala yang sangat vital,” ungkap Hengki.
Untuk kata-kata yang bisa dikatakan wujud dari Actus Reus adalah “gue nggak takut kalau anak orang kain mati” yang terlontar dari mulut Mario Dandy.
Baca Juga: Indra Bekti Sebut Transferan Ratusan Juta dari Raffi Ahmad Percuma, Suami Nagita Slavina Panik!
Keduanya merupakan unsur yang ada dalam hukum pidana ataupun hukum perdata.
Dalam kasus ini Hengki dengan tegas menyatakan adanya kedua unsur tersebut, yakni Mens Rea dan Actus Reus.
Saat ini sudah ditetapkan dua tersangka yanki Mario Dandy dan Shane Lukas, sedangkan kekasih Mario Dandy, AG berstatus sebagai Pelaku.****

Share this article
Arti dari Mens Rea dan Actur Reus dalam skenario penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy yang sempat berbohong kepada polisi