AYOJAKARTA.COM – Belum reda persoalan harta tak wajar milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, publik kembali dihebohkan dengan perilaku salah satu pejabat Ditjen Bea Cukai.
Ia adalah Eko Darmanto, yang merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai Yogyakarta.
Gaya hidup hedon dan juga pamer harta yang dipublikasikan Eko Darmanto melalui akun media sosialnya menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Update Pemeriksaan Rafael Alun, KPK Ungkap Miliki Saham di 6 Perusahaan, Nilainya Fantastis!
Rupanya sikap Eko Darmanto yang kerap memamerkan harta dan gaya hidup hedon di media sosialnya tersebut berbuntut panjang.
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, langsung memberikan pernyataan resmi terkait perilaku Ditjen Pajak Eko Darmanto tersebut.
Suahasil Nazara menilai apa yang dilakukan oleh Eko Darmanto tersebut dinilai tak pantas sebagai ASN Kementerian Keuangan.
“Saat ini juga muncul unggahan di media sosial dari saudara ED yang merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai di Yogyakarta,” ujar Suahasil Nazara, dikutip dari YouTube tvOneNews pada Kamis, 2 Maret 2023.
“Terdapat foto unggahan di akun media sosial saudara ED yang dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Atas tindakan tak etis Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto tersebut, ia telah dipanggil oleh pihak DJBC, kemudian diumumkan ada 3 hal terkait penelusuran terhadap dirinya.
“Terkait dengan hal ini dapat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Dirjen DJBC telah memanggil yang bersangkutab,” jelas Suahasil Nazara.
Dijelaskan, pertama, Eko Darmanto mengakui foto dirinya yang berada di depan pesawat merupakan kegiatan latihan terbang.
Baca Juga: Susul Rafael Alun, Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Dicopot Jabatannya oleh Kemenkeu Buntut Pamer Harta
“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka Latihan terbang, penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik federasi Aero Sport Indonesia,” ungkap Suahasil Nazara.
Kemudian yang kedua terkait tindakan tak etis tersebut, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.
“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” jelas Suahasil Nazara.
Lalu yang ketiga, Eko Darmanto mengaku memiliki harta bergerak berupa motor besar namun tidak ia dilaporkan dalam LHKPN.
“Ketiga dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal BC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh ybs adalah pinjaman namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Suahasil Nazara.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Sebut Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Bukan Miliknya, Punya Siapa?
“Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Direktorat Jenderal Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindak lanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED,” imbuhnya.
Menyusul Rafael Alun Trisambodo, Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto juga akan dicopot dari jabatannya untuk dapat dilakukan pemeriksaan.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan, jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai pada saat ini belum, tapi saya minta segera,” tegas Suahasil Nazara.***

Share this article
Belum reda pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, publik dihebohkan pejabat Ditjen Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang hedon.