AYOJAKARTA.COM - Setelah menerima vonis hukuman 1,5 tahun penjara, terpidana Richard Eliezer menjalani sidang kode etik kepolisian.
Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP kemudian menetapkan Richard Eliezer dipertahankan sebagai anggota Polri.
Komisi Kode Etik Polri menilai peran sebagai penguak fakta serta rentang pangkat yang menjulang antara Kadiv Propam dengan Bharada menjadikan Richard Eliezer sulit menolak perintah.
Namun Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J menilai keputusan tersebut merupakan suatu hal mengecewakan.
Adanya perbedaan persepsi antara ayah mendiang Brigadir J dengan banyak pihak, membuat Karopenmas Polri memberi tanggapan.
“Ketua sidang maupun anggota pasti punya pertimbangan-pertimbangan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media.
Lebih lanjut Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut sudah mencakup hal yang dinilai memberatkan maupun meringankan.
“Saat yang lain menutup-nutupi, sosok Bharada E inilah yang mengungkap kasus sehingga mempermudah penyidik,” imbuh Ahmad Ramadhan.
Tanpa menutupi fakta bahwa Richard Eliezer adalah pelaku, putusan KKEP telah melampaui banyak rangkaian serta proses, terang Karopenmas.
Meski demikian ada juga masyarakat yang menilai bahwa dengan bergabungnya Richard Eliezer ke institusi Polri, fakta di balik kasus Brigadir J tidak akan sepenuhnya terungkap.
Atas kekhawatiran tersebut, Profesor Hermawan Sulistyo selaku Penasehat Ahli Kapolri memberi penilaian.
Baca Juga: Cek Fakta: Kesamaan, Kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Eselon II
Menurutnya, Richard Eliezer bisa banyak memberi kontribusi dengan cara mencegah para calon anggota Polri tidak mengalami hal yang ia rasakan.
“Kalau sudah jadi polisi, ada perintah atasan yang salah, tidak rasional dan jahat, jangan mau, karena atasan sebenarnya adalah hukum,” terang Hermawan Sulistyo.
Terkait dengan adanya skenario yang belum sepenuhnya terungkap, kuasa hukum Richard Eliezer memberi tanggapan.
Menurut Ronny Talapessy, kekhawatiran publik memang beralasan, namun usai Richard Eliezer bersedia untuk berhenti mengikuti skenario, situasi sudah berbeda.
“Proses ini terjadi pasca Eliezer mengaku, dia bangkit dari rasa takutnya, dia bicara jujur apa yang terjadi,” ujar Ronny Talapessy dalam sebuah forum diskusi.
Selain itu, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kekhawatiran publik mengenai skenario tidak perlu lagi dicemaskan karena sudah teruji di persidangan.
“Dari fakta persidangan sudah jelas, sudah terbuka, semua kebenarannya juga sudah teruji,” imbuh Ronny Talapessy.
Kekhawatiran tersebut juga disanggah oleh Ahmad Ramadhan yang menegaskan bahwa Kapolri memberi perintah secara serius dalam kasus Brigadir J.
“Kapolri sudah serius, mengungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkas Karopenmas dikutip Ayojakarta dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu, 25 Februari 2023.***

Share this article
Benarkah fakta terkait kematian Yosua akan terkubur dengan dipertahankannya Richard Eliezer sebagai anggota Polri?