Vonis Ringan Hakim untuk Arif Rachman Arifin atas Kasus Obstruction of Justice, Buat Sang Ayah Lakukan Ini

Potret Ayah Arif Rachman Arifin
Potret Ayah Arif Rachman Arifin

AYOJAKARTA.COM - Pada Rabu, 23 Februari 2023 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria merupakan petinggi polisi yang ikut terlibat dalam kasus Obstruction Of Justice dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.  

Namun sidang yang beragendakan pembacaan vonis untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, justru mengalami penundaan.

Baca Juga: Pakar Gestur dan Mikroekspresi Jelaskan Ekspresi Ferdy Sambo Selama Di Persidangan: Banyak Bohong!

Hal tersebut seperti telah diungkapkan oleh Ahmad Suhel yang merupakan Ketua Majelis Hakim dalam kasus perintangan penyidikkan tersebut.

“Baik, sedianya hari ini putusan, tapi kami belum siap untuk keputusannya ya?” ujar Ahmad Suhel selaku Ketua Majelis Hakim.

Sehubungan dengan agenda sidang yang baru, Ahmad Suhel berencana akan menggelarnya pada Senin tanggal 27 Februari 2023.

Terkait dengan urutan pembacaan vonis, Ahmad Suhel masih belum membuat putusan, namun Ketua Majelis Hakim menjanjikan keduanya diputus secara terpisah.

Baca Juga: Putranya Divonis 10 Bulan Penjara, Inilah Harapan Ayah Arif Rachman Arifin: Bisa Kembali Bertugas di Polri

“Urutannya nanti, akan diinformasikan, jadi akan terpisah, tidak menjadi satu seperti ini, saya kira itu saja,” pungkas Ahmad Suhel sebelum mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Sebelumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat selaku kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yakin kedua kliennya sepantasnya dibebaskan.

Menurut Ragahdo, kedua kliennya yang dituntut dengan UU ITE, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi kedua kliennya terlambat mengetahui.

“Bagaimana mungkin mereka mengetahui skenario itu dan ada niat merusak CCTV saat menerima perintah,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga: Ramadan Sebentar Lagi! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Jangan Sampai Rugi Karena Tidak Beramal Di Bulan Suci

Lebih lanjut Ragahdo menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kedua kliennya tidak lain karena kepatuhan menjalankan perintah Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam.

Adanya interpretasi yang belum sepenuhnya sama antara Jaksa Penuntut Umum dengan Tim Kuasa Hukum juga merupakan alasan mengapa keduanya pantas dibebaskan.

“Dalam menjatuhkan pidana atau menetapkan bersalah atau tidaknya seseorang, seluruh rumusan unsur pasal harus dipenuhi,” imbuh Ragahdo.

Dipandang dari kedua alasan tersebut, memberikan vonis bebas bagi kedua kliennya adalah sebuah hal yang pantas, menurut Ragahdo.

Baca Juga: Kapan Kiamat Akan Terjadi? Mbah Moen Bilang kalau Sudah Tidak Ada Satu Hal Ini

Ragahdo berharap dalam memberikan vonis, majelis hakim bisa tegak pada hukum, lurus pada fakta persidangan serta mengabaikan suara di luar ruang sidang.

Sementara Arif Rahman Arifin yang sebelumnya sudah menjalani sidang vonis, hari ini ditetapkan hukuman selama 10 bulan penjara.

Usai menerima vonis, Ayah terpidana M Arifin Rahim melakukan sujud sebagai bentuk rasa syukur atas kehendak Allah SWT.

“Perintah Allah SWT kepada orang beriman untuk mengucapkan syukur, berarti menerima,” jelasnya seperti dikutip Ayojakarta dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu, 23 Februari.

Dalam kesempatan tersebut, M Arifin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut mengawal jalannya proses hukum. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kasus brigadir J difilmkan
# Arif Rachman Arifin
# Sidang Obstruction of Justice
# Vonis Hakim
# ayah

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.