AYOJAKARTA.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio akhirnya menjalani sidang kode etik setelah berbulan-bulan diperiksa dan diadili atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada Rabu (22/2/2023), Bharada E hadir langsung dalam sidang kode etik profesi yang digelar di gedung TNCC Mabes Polri.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi telah menjatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa penahanan kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Gagah! Penampakan Bharada E Berseragam Lengkap Jalani Kode Etik, Warganet: Gantengnya..
Kali ini, Richard menjalani sidang etik Polri untuk menentukan nasib kedepannya ia di kepolisian.
Dalam video yang dibagikan melalui kanal YouTube KOMPAS TV, terlihat Richard Eliezer dengan wajah tegang memasuki ruang sidang dikawal dua orang sambil berbaris.
Saat berhenti di hadapan pimpinan sidang, nampak sosok Eliezer yang sepertinya gerogi atau nerveous karena terlihat kesalahan gerakan.
Seperti ketika aba-aba berhenti, Richard Eliezer telat menghentikan kakinya dibandingkan dua orang yang mengawalnya.
Lalu, juga dengan ketika barisan diluruskan, Richard Eliezer mengangkat tangannya untuk meluruskan barisan alih-alih berada dalam posisi siap.
Setelah itu, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu lalu dipersilahkan untuk duduk di kursi sidang.
Pimpinan sidang juga nampak menyapa Richard dengan cukup ramah dan menanyakan kondisinya, apakah dalam kondisi yang sehat atau tidak.
“Sehat ya?” tanya sosok tersebut.
“Siap sehat,” jawab Richard Eliezer.
Setelah itu, Bharada E kemudian diperintah untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu dari posisinya.
Dengan baret yang dilepas hingga memperlihatkan rambut panjangnya yang disisir rapih, Richard Eliezer kemudian langsung memperkenalkan dirinya.
Baca Juga: Ramai Desas-desus Keselamatan Bharada E Terancam, Kompolnas Sangat Yakin Ada yang Melindungi, Siapa?
“Mohon ijin komandan. Memperkenalkan diri, nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pangkat Bharada, NRP 98050869,” kata Richard Eliezer.
Setelah terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu memperkenalkan diri, pimpinan sidang lalu memberikan waktunya kepada penuntut.
“Selanjutnya dipersilahkan kepada penuntut untuk membacakan,” kata pimpinan sidang.***

Share this article
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio akhirnya menjalani sidang kode etik setelah diperiksa dan diadili atas kasus Brigadir J