IPW Sebut Vonis Ringan Bharada E Akibat Tekanan Publik, Ronny Talapessy Beri Bantahan: Hakim Lakukan Terobosan

Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer
Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COM - Pro dan kontra mewarnai putusan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Brigadir J.

Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Hanya Richard Eliezer yang mendapat vonis satu tahun enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Meski dipandang banyak pihak vonis hakim telah memenuhi keadilan publik, tetapi ada beberapa pandangan berbeda seperti yang dikemukakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga: Breaking News! Ferdy Sambo Sudah di Nusakambangan Untuk Dieksekusi Mati, Benarkah Faktanya?

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa keputusan vonis hakim terhadap Bharada E tidaklah lazim dan memiliki nuansa politis.

“Putusan yang dibuat oleh pengadilan, khususnya ya untuk Eliezer ini tidak lazim ya tidak lazim,” ujar Sugeng Teguh Santoso dikutip AyoJakarta.com dari YouTube tvOneNews, Selasa (21/2/2023). 

“Kalau di dalam konstruksi yang namanya pemenuhan unsur, walaupun memang justice collaborator ya JC ya, tetapi jaraknya tidak bisa terlalu jauh,” imbuhnya.

Baca Juga: Ketua IPW Sebut Vonis Richard Eliezer Tidak Lazim, Benarkah Hakim Melakukannya Karena Hal Ini?

Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso juga menyampaikan bahwa momen hakim dalam memutus perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat ini ada unsur politisnya.

Hal ini digunakan oleh pengadilan untuk menarik simpati karena kepercayaan publik pada pengadilan sedang terkikis akibat adanya hakim agung yang ditangkap.

Ketidaklaziman selanjutnya yang disampaikan oleh Ketua IPW terkait keputusan untuk tidak banding dari pihak Kejaksaan padahal vonis hakim sangat jauh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

“Menurut saya, momen ini memang ada unsur politisnya ya, bukan politik ya, yaitu digunakan oleh pengadilan untuk menarik simpati publik kepada pengadilan,” tutur Sugeng Teguh Santoso.

“Dilanjut sekarang ya, ketidaklaziman terjadi lagi, jaksa tidak mengajukan banding atas putusan Eliezer, karena lazimnya apabila putusan lebih rendah 50 persen dari tuntutan jaksa pasti banding,” imbuhnya.

Baca Juga: IPW Sebut Vonis Richard Eliezer Akibat Tekanan Publik, Ronny Talapessy Bongkar Aspek yang jadi Pertimbangan

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy mengungkapkan dalam pembelaannya memungkinkan kliennya untuk bebas dari jerat hukum.

Meskipun demikian ia tetap menghormati putusan dari majelis hakim.

“Yang saya lihat bahwa di dalam putusan majelis hakim kan harus mencakup aspek keadilan, aspek kepastian dan aspek kemanfaatan hukum,” kata Ronny Talapessy.

“Kalau kita lihat bahwa di sini keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer, jadi kemanfaatannya hukumnya terpenuhi,” imbuhnya.

Baca Juga: Waduh! Pengedar Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi, Ketua IPW: Modusnya Banyak

Lebih lanjut penasihat hukum Bharada E ini mengatakan bahwa ada aspek kepastikan yaitu kliennya tetap dihukum walaupun dalam KUHP ada alasan penghapusan pidana karena di bawah perintah.

Dilihat dari aspek kepastian hukum dan aspek keadilan terlihat bahwa hakim telah menggambarkan bahwa sisi lain darinya yaitu Richard Eliezer sebagai pelaku tapi bukan pelaku utama, sehingga menurutnya pertimbangan tersebut harus dihormati.

Terkait dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer merupakan tekanan dari publik menurut Ronny Talapessy tidaklah tepat.

Baca Juga: Pro Kontra Vonis Richard Eliezer, Ketua IPW: Hakim Menyerap Suara Publik sebagai Upaya Perbaiki...

“Karena apa, amicus curiae sahabat pengadilan adalah professor-profesor hukum ya. Akademisi yang juga kredibilitasnya tidak perlu kita pertanyakan,” ujarnya.

“Jadi hal-hal tersebut sah-sah saja kalau ada perdebatan dari rekan-rekan IPW, tapi sekali lagi bahwa kita hormati, hargai putusan ini dan juga pun jaksa kan juga tidak mengajukan banding,” imbuhnya.

Penasihat hukum Richard Eliezer itu kembali menuturkan bahwa hakim melakukan terobosan hukum, yaitu mengabulkan status justice collaborator Bharada E.

“Saya pikir bahwa ini hakim melakukan terobosan hukum, kenapa ya saya sampaikan sebagai justice collaborator di dalam pertimbangan putusan itu dikabulkan, ini kan terobosan,” kata Ronny Talapessy.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Vonis Ringan
# justice collaborator
# Indonesia Police Watch (IPW)
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer
# IPW
# JC
# KUHP
# Brigadir J
# Bharada E
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Sugeng Teguh Santoso
# Ferdy Sambo
# Ronny Talapessy

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.