AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi salah satu kuasa hukum yang ditunjuk oleh mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dalam kasus dugaan penggelapan dan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Persidangan kasus Teddy Minahasa pada Senin 20 Februari 2023 beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Namun di tengah persidangan berlangsung, ada beberapa hal yang menyebabkan hakim marah dan mengancam tim dari Hotman Paris untuk keluar dari persidangan.
Hal ini dikarenakan salah satu kuasa hukum dari Teddy Minahasa ada yang memotong pembicaraan JPU saat tengah memeriksa keterangan saksi.
Terkait hal tersebut, baru-baru ini beredar video berkaitan dengan Hotman Paris yang berjudul:
“TAK TERIMA DI USIR PAKSA DARI RUANG SIDANG HOTMAN PARIS NGAMUK HINGGA ANCAM HAKIM BEGINI??” tulis judul video.
Dikutip AyoJakarta.com pada Selasa (21/2/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu, thumbnail video menunjukkan latar dalam ruang persidangan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Sulung Ferdy Sambo Akhiri Hidup Setelah Mendengar Vonis Hukuman Mati, Benarkah?
Terdapat sosok yang diduga sebagai Hotman Paris terlihat seperti marah dan menunjuk hakim.
Dalam thumbnail video juga ada beberapa orang yang terlihat memegangi sosok yang diduga sebagai Hotman Paris.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“TAK TERIMA DIUSIR DARI RUANG SIDANG HOTMAN PARIS NGAMUK HINGGA KETUA HAKIM BEGINI”
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan judul dan thumbnail dari video.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Persiapan Juru Tembak untuk Eksekusi Ferdy Sambo, Benarkah?
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan dengan persidangan kasus Teddy Minahasa.
Narasi dalam video mengambil artikel yang berasal dari antara.com yang tayang pada Senin, 20 Februari 2023 berjudul:
“Hotman Paris: Saksi JPU untungkan Teddy Minahasa”
Potongan video tersebut berisi tanggapan dari Hotman Paris terkait saksi yang didatangkan oleh JPU pada sidang tanggal 20 Februari 2023 menguntungkan pihak Teddy Minahasa.
Dalam video juga ditambahkan tanggapan dari Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi terkait Teddy Minahasa yang tersangkut kasus narkoba atas bukti yang diajukan dari saksi-saksi.
Baca Juga: Cek Fakta: Sambo Datangi Istana Mohon Tidak Dihukum Mati Sampai Sujud Minta Ampun, Benarkah?
Tidak ada dalam video, Hotman Paris ngamuk karena diusir paksa dari ruang sidang sehingga mengancam hakim seperti dalam thumbnail dan judul video.
Memang hakim menegur tim Hotman Paris dan mengancam mengeluarkan penasihat hukum Teddy Minahasa yang memotong kesempatan jaksa dalam memeriksa keterangan dari saksi.
Tetapi tidak sampai mengeluarkan tim penasihat hukum Teddy Minahasa dari ruang persidangan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait.
Unggahan video tersebut termasuk hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Benarkah Hotman Paris ngamuk hingga mengancam hakim gara-gara tak terima diusir dari ruang sidang? cek faktanya!