AYOJAKARTA.COM- Beberapa pergunjingan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum berakhir hingga kini.
Salah satunya permasalahan lanjutan terkait kedua terdakwa yakni Bharada Eliezer dan juga Bripka Ricky Rizal yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut adalah jabatan yang mereka punya di Institusi Kepolisian.
Berbeda dengan sosok Ricky Rizal yang hingga akhir persidangan berpihak kepada mantan bosnya yakni Ferdy Sambo.
Bharada E alias Richard Eliezer menjadi sosok yang belakangan santer dibicarakan karena jasanya membuka tabir kasus pembunuhan tersebut.
Penentuan nasib karir Richard Eliezer akan segera diputuskan oleh pihak kepolisian melalui sidang kode etik.
Publik pun berharap setelah rangkaian sidang selesai dan Richard Eliezer telah menyelesaikan masa tahanannya, ia dapat segera kembali berdinas di institusi Kepolisian.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV (21/2/2023), dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pihak Kepolisian terkait evakuasi jatuhnya helikopter yang ditumpangi oleh Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan beberapa pernyataannya terkait sidang kode etik terhadap kedua terdakwa.
Baca Juga: Pro Kontra Vonis Richard Eliezer, Ketua IPW: Hakim Menyerap Suara Publik sebagai Upaya Perbaiki...
"Tentunya pak Kadiv Propam dan tim sedang menyusun, komisi kode etik seperti yang saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek baik yang meringankan atau hal hal yang tentunya," ucap Kapolri.
Selain itu Kapolri menambahkan bahwa masalah kode etik yang akan segera disidangkan merupakan kewenangan komisi Etik.
Tak hanya soal Richard Eliezer, Kapolri juga menyinggung pelaksanaan sidang etik untuk terdakwa kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu.
"Semuanya akan kita hitung dan itu kewenangannya ada di komisi kode etik," ucap Kapolri.
"Teddy Minahasa pun tim dari kode etik sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya," lanjutnya.
Selain itu Kapolri pun menegaskan bahwa tidak ada penghilangan proses sidang etik kepada para terdakwa, yang ada pihaknya belum mengetahui kapan pelaksanaan sidang tersebut.
"Ndak mungkin yang namanya sidang etik dihilangkan, yang ada pelaksanaannya kapan," ucap Kapolri.***)
Share this article
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir. Kali ini, nasib Richard Eliezer akan ditentukan dalam sidang Etik kepolisian.