AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal tersebut terjadi dalam sidang vonis Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putusan vonis ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup.
Majelis Hakim menyatakan bahwa suami Putri Candrawathi itu terbukti secara sah meyakinkan telah bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang digadang-gadang sebagai penyebab Ferdy Sambo emosi sehingga peristiwa pembunuhan tidak terelakan dibantah oleh majelis hakim.
Menurutnya tidak ada pelecehan seksual melainkan sakit hati.
Beberapa hal yang memberatkan juga disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang vonis.
Di antaranya yakni Ferdy Sambo telah menyebabkan mantan ajudannya meninggal dunia dan membuat duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu dalam sidang suami dari Putri Candrawathi ini dinilai berbelit-belit menyampaikan keterangan, tidak mengakui dan menyesal atas perbuatannya.
Serta perbuatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo membuat kegaduhan di masyarakat dan dinilai mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan di kancah internasional.
Sedangkan hal meringankan menurut hakim tidak ada.
Baru-baru ini beredar video berkaitan dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo yang berjudul:
“GEGER PASKA VONIS MATI SAMBO ADA SERANGAN BOM KE PENGADILAN”, tulis judul video.
Dikutip AyoJakarta.com pada Jumat (17/2/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube TANPA BATAS.
Tak hanya itu, thumbnail video menunjukkan latar adanya kebakaran gedung.
Terlihat pula ada beberapa anggota yang berseragam TNI.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“PASKA VONIS MATI SAMBO KERAHKAN PASUKAN HANCURKAN PENGADILAN.”
Baca Juga: Ayah Brigadir Yosua soal Vonis Ferdy Sambo Cs: Kita Jangan Bicara Soal Puas, Seolah-olah...
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Narasi dalam video mengambil artikel yang berasal dari AyoJakarta.com yang telah ditayangkan pada Sabtu, 11 Februari 2023 yang berjudul:
“Waspadai Adanya Serangan Bom Saat Sidang Vonis Sambo, Polisi dan Gegana Kerahkan Ratusan Personel ke PN Jaksel”
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Adian Napitupulu Permalukan SBY Saat Live TV Nasional, Benarkah?
Video potongan tanggapan Kabid Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait dengan pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo ditambahkan dalam video.
Pernyataan dari Koh Alvin Lim terkait dengan polisi yang menjadi bekingan para penjahat juga turut ditambahkan dalam video.
Tidak ada serangan bom ke pengadilan setelah vonis mati Ferdy Sambo dijatuhkan seperti yang tertera dalam judul dan thumbnail video.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait.
Unggahan tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
Benarkah setelah Ferdy Sambo divonis mati ada serangan bom yang ditujukan ke pengadilan? cek faktanya!