AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak merupakan salah satu pengacara keluarga Yosua yang dikenal sebagai pribadi tegas.
Hal itu terlihat ketika Martin Simanjuntak melakukan perbincangan di acara televisi.
Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonisnya, Martin Simanjuntak hadir dalam podcast Uya Kuya.
Tak hanya Martin Simanjuntak, namun hadir pula Kamaruddin Simanjuntak beserta kedua orang tua Brigadir J serta aktivis sosial Irma Hutabarat.
Dalam podcastnya, Uya Kuya menyebut akan muncul musuh yang baru setelah kasus ini.
"Kita sudah lihat siapa yang jadi 'public enemy' yang baru juga," ujar Uya Kuya dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Kamis(16/2/2023).
Mendengar hal itu, Martin Simanjuntak menyebut bahwa orang yang cinta keadilan pasti tidak akan menganggap dia sebagai musuh.
"Orang yang mencintai keadilan, tidak akan menganggap kami ini sebagai musuhnya," ungkap Martin Simanjuntak.
Ia juga menambahkan, hanya orang yang membenci kebenaran dan keadilan dalam perkara Brigadir J yang akan membencinya.
"Hanya orang yang tidak mencintai kebenaran dan keadilan dalam kasus ini yang mungkin membenci kami," imbuhnya.
Sebagai informasi, Richard Eliezer diketahui mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan.
Sedangkan Ferdy Sambo dalam kasus ini divonis hukuman mati.
Sementara itu Putri Candrawathi mendapat vonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara serta Ricky Rizal 13 tahun penjara.***

Share this article
Martin Simanjuntak mengungkapkan hanya pembenci keadilan yang memusuhinya dalam YouTube Uya Kuya TV.