AYOJAKARTA.COM- Orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak beserta pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kehilangan uang dan handphone milik Yosua ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan tersebut diketahui dilakukan usai keluarga Yosua menghadiri sidang vonis dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Melalui kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan untuk melaporkan kehilangan uang senilai Rp200 juta di rekening milik almarhum Brigadir Yosua.
Baca Juga: Respons Ronny Talapessy, Usai Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Selain uang, Kamaruddin juga mengatakan akan melaporkan kehilangan barang-barang almarhum Yosua seperti handphone dan laptop.
Menyadur dari kanal YouTube Metro TV, Rabu (15/2/2023) laporan itu dibuat mengingat orang tua Yosua sedang berada di Jakarta, usai menghadiri sidang vonis lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dalam persidangan terkuak melalui saksi petugas bank yang diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening.
Baca Juga: Soal Sosok Bakal Calon Wakil Presiden Pendamping Anies Baswedan, Ketua Umum PKS Beri Pesan Ini
Adapun yang ditemukan merupakan pemindahan rekening atas nama Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp200 juta.
Sementara itu, melalui fakta di persidangan dari kesaksian Ricky Rizal mengaku bahwasanya uang tersebut adalah uang milik Ferdy Sambo yang biasa digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangganya.
Ricky mengaku pemindahan dana tersebut dilakukan atas perintah dari Putri Candrawathi, lantaran pemilik dari rekening tersebut sudah meninggal dunia.***)

Share this article
Orang tua dari Brigadir Yosua melaporkan telah kehilangan barang-barang almarhum seperti handphone, laptop hingga uang pada Rabu (15/02).