AYOJAKARTA.COM – Vonis hukuman mati yang diberikan Majelis Hakim kepada terdakwa Ferdy Sambo membuat sejumlah pihak mengawal perihal pentingnya buku hitam miliknya.
Salah satu pihak yang memberikan tanggapan mengenai vonis hukuman mati Ferdy Sambo adalah Novel Baswedan.
Sebelumnya Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan sudah memprediksi bahwa Ferdy Sambo akan mendapatkan vonis hukuman maksimal.
Namun ia bukannya ingin mensyukuri karena seseorang dihukum berat, menurutnya ini merupakan salah satu bentuk penegakan keadilan di Indonesia.
“Prediksinya tepat, kita bukan sedang mensyukuri atas orang yang dihukum berat tapi kita berharap keadilan itu membuat orang takut berbuat jahat,” kata Novel Baswedan, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Novel Baswedan (15/2/2023).
Dari awal kasus ini mencuat dengan narasi adanya tembak-menembak dan bukanlah penembakan kepada Yosua, Novel sudah menduga bahwa narasi tersebut tidaklah benar.
Ia bisa sampai pada dugaan tersebut karena intuisinya yang sudah terasah selama menjadi penyidik dan di samping itu juga Novel beberapa kali pernah menjadi korban tindak pidana pembunuhan berencana.
Mantan Pemimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Bambang Widjojanto merasa Hakim dalam menjalankan tugasnya sangat teliti dan benar-benar mendalami fakta serta informasi selama dalam persidangan.
“Yang paling menarik adalah kalau dilihat ke atas, Hakim itu teliti, dia mengulik sampai di kedalaman fakta dan informasi yang berkembang,” ujar Bambang Widjojanto.
Hal tersebut bisa dilihat dengan salah satunya yaitu keterangan dari Richard Eliezer sebagai justice collaborator dijadikan dasar informasi.
Kemudian dasar informasi tersebut dikonfirmasikan dengan keterangan saksi-saksi yang lainnya sehingga bisa melihat secara utuh.
Ada hal menarik yang didapat selama proses persidangan, yaitu adanya buku hitam milik Ferdy Sambo yang diduga terdapat banya kasus kejahatan yang ditutupi di dalamnya.
Dalam salah satu sidang obstruction of justice, Ferdy Sambo pernah mengungkapkan bahwa isi dari buku hitam miliknya adalah cacatan beberapa kasus yang tidak pernah terungkap.
Baca Juga: Waduh! Usai Gempa M7.8, Pemerintah Turki Tetapkan 131 Tersangka atas Bangunan Runtuh, Ada Apa?
Menurut Novel ini merupakan salah satu contoh kebiasaan saling mengunci atau saling melindungi satu sama lain dalam hal yang tidak baik atau dalam pelanggaran hukum. Karena kebiasaan ini dilakukan secara terus menerus dan berulang.
“Kalau kita mendengar salah seorang penasihat hukumnya yang mengatakan bahwa ada informasi di dalam buku hitamnya itu, ini kan menarik,” kata Novel Baswedan.
“Artinya kebiasaan untuk saling mengunci itu tidak baik, kalau memang ada kejahatan diungkap saja karena itu penting ya,” lanjutnya.
Baca Juga: Divonis 13 Tahun, Keluarga Ricky Rizal Ungkap Kekecewaan Terhadap Hakim
Adanya buku hitam tersebut membuat sejumlah pihak terkejut atas vonis hakim kepada Ferdy Sambo karena mereka mengira Sambo masih memiliki kekuatan.
Salah satu kekuatan yang dimaksud adalah utang budi orang-orang yang pernah di tolongnya yang diduga namanya ada dalam buku hitam milik Ferdy Sambo.
“Ini apa benar hanya kasus ini saja? Karena buku hitam itu menjadi semacam kaya black hole yang akan menjadi kotak pandora,” kata Bambang Widjojanto.
“Jangan sampai juga ternyata buku hitam itu tidak ada isinya,” kata Novel.***

Share this article
Novel Baswedan ungkap opininya soal buku hitam Ferdy Sambo usai vonis hukuman mati atas kasus Yosua, sebut ada kekuatan?