AYOJAKARTA.COM--Isu perjanjian utang piutang Rp50 miliar Anies Baswedan pada Sandiaga Uno merebak luas di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini secara blak-blakan mengungkapkan bahwa utang tersebut sudahlah lunas.
Bukan itu saja, Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa dana tersebut bukanlah dari Sandiaga Uno melainkan ada pihak ketiga yang memberikan dana tersebut.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber pada podcast Merry Riana dalam kanal Youtube Merry Riana.
Sebelumnya, Merry Riana menyinggung tentang utang Rp50 miliar, di mana terakhir Sandiaga Uno menyebutkan bahwa setelah didoakan, dipertimbangkan, dan didiskusikan dengan keluarga.
Baca Juga: Heboh! Erwin Aksa Sebut Anies Baswedan Belum Lunasi Utang Senilai Rp 50M Pada Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menuturkan bahwa dirinya mengikhlaskan utang Rp50 miliar tersebut.
Anies Baswedan kemudian menceritakan kejadian pada waktu itu, yakni ketika masa kampanye berlangsung, banyak yang memberikan sumbangan.
Pihaknya ada yang sampai tidak mengetahui dari mana sumbangan tersebut, bahkan ada yang langsung memberikan sumbangan terhadap relawan.
Terkait dengan pinjaman atau utang yang isunya merebak di masyarakat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan pinjaman melainkan pemberian dukungan.
“Sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai hutang,” ujar Anies Baswedan dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, pada saat itu disampaikan bahwa dana yang masuk tersebut untuk sebuah kampanye perubahan, sehingga bila berhasil nantinya maka dicatat sebagai dukungan.
Namun akan berbeda, jika dalam Pilkada 2017 tidak berhasil, maka dana tersebut yang awalnya merupakan dana dukungan menjadi utang yang harus dikembalikan.
“Kami sampaikan, bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka dicatat sebagai dukungan,” tutur Anies Baswedan.
“Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi hutangnya harus dikembalikan,” imbuhnya.
Terkait dengan isu utang Rp50 miliar pada Menparekraf, Anies membantahnya. Menurutnya memang pada saat itu yang menjamin adalah Sandiaga Uno, tetapi dana tersebut berasal dari pihak ketiga.
“Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya, yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi,” kata Anies Baswedan.
“Itu ada pihak ketiga yang mendukung. Kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya. Surat pernyataan hutang, saya yang tanda tangan,” imbuhnya.
Adapun isi perjanjian tersebut yakni terkait dengan menang dan kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2017.
Mantan Mendikbud ini mengatakan jika dirinya dan Sandiaga Uno menang dalam Pilkada 2017, maka dana tersebut dinyatakan bukan utang dan tidak perlu mengembalikan uang dukungan tersebut.
Tetapi akan berbeda jika dirinya kalah maka harus mengembalikan dana tersebut dan dianggap sebagai utang.
Tetapi pada kenyataannya ia menang dalam Pilkada 2017, sehingga perjanjian tersebut berakhir dan dana tersebut dianggap bukan utang.
“Dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan,” kata Anies Baswedan.
“Saya dan Pak Sandi oke, apabila kami menang Pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan hutang dan tidak perlu jadi selesailah itu bentuk dukungan, ya sudah selesai,” imbuhnya.
“Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu Pilkada selesai menang, selesai,” tambahnya.***

Share this article
“Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi hutangnya harus dikembalikan,” imbuh Anies Baswedan