AYOJAKARTA.COM - Harap-harap cemas para pengamat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J menanti vonis hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Adanya kabar tentang gerakan bawah tanah pun menambah kecemasan akan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Selain itu dari berbagai pihak mulai khawatir akan adanya upaya lobi-lobi khusus untuk mempengaruhi hakim dalam memutuskan perkara ini.
Salah satunya disuarakan oleh Soleman B Ponto yang merupakan Eks Kabais TNI, dalam sebuah unggahan video pada akun TikTok @MION (9/2/2023) ia mengatakan bahwa seharusnya hakim diisolasi agar menghindarkan dari gempuran gerakan yang dapat mempengaruhi vonis.
"Kalau perlu hakim itu diisolasi, karena gempuran bagai tsunami katanya tadi ya itu betul kan berjalan terus sampai vonis ini berhenti, setelah vonis baru itu akan berkurang tapi sampai sebelum vonis itu sudah pasti dengan segala macam cara," ucap Soleman Ponto.
"Lubang sekecil lubang jarum pun akan dimanfaatkan, itu bukan hanya untuk memberatkan tapi meringankan, makanya pak hakim itu sakit kepala itu," lanjutnya.
Lebih lanjut Soleman menjelaskan bahwa hakim sekarang dalam posisi yang apapun nanti keputusannya, publik tetap akan menilai bahwa vonis tersebut hasil pertemuan.
Baca Juga: Jelang Vonis, Deolipa Yumara Tuntut Keadilan Hukum, Sebut Ferdy Sambo Pantas Divonis Mati!
"Karena dua dua sama sekarang kan sudah diumumkan bahwa ada gerakan gerakan bawah tanah itu berhasil atau tidak ya nanti," ucap Soleman Ponto.
"Sehingga hakim kalau sudah ada gerakan bawah tanah seperti itu beliau ketemu siapapun yang di ketemu hasilnya keputusan nya kalau yang berat nanti dibilang itu hasil pertemuan ringan pun dibilang hasil pertemuan," tandasnya.
Dalam penjelasannya Soleman mengatakan bahwa seharusnya sejak diumumkan, hakim tidak bertemu dengan siapapun.
"Itu kenapa karena ada pengumuman, makanya sejak pengumuman itu harusnya dia (hakim) tidak bertemu dengan orang siapapun," ucap Ponto.
Baca Juga: Sempat Viral, Terungkap Penyebab Pemukulan Staf Ramen-Ya oleh Oknum Ojol karena Hal Ini..
Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh JPU, ia dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang pembacaan vonis pada pekan depan tepatnya pada tanggal 13 Februari 2023.
Kemudian Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menghadapi sidang putusan pada hari berikutnya 14 Februari 2023, sedangkan Richard Eliezer dijadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023.***

Share this article
Eks Kabais TNI Soleman B Ponto khawatir adanyalobi-lobi jelang vonis Ferdy Sambo, minta hakim kalau bisa diisolasi karena gempuran tersebut