Kontroversial! Ketut Sumedana: Bharada E Tak Seharusnya Jadi JC, Sosok Inilah Penguak Fakta Sebenarnya, Siapa?

Kontroversial! Ketut Sumedana: Bharada E Tak Seharusnya Jadi JC, Sosok Inilah Penguak Fakta Sebenarnya, Siapa?

Kontroversial! Ketut Sumedana: Bharada E Tak Seharusnya Jadi JC, Sosok Inilah Penguak Fakta Sebenarnya, Siapa?

AYOJAKARTA.COMKetut Sumedana menyebutkan hal yang mengejutkan bahwa sebenarnya bukan Bharada E yang menjadi penguak fakta sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan menurut Ketut Sumedana, status juctice collaborator atau JC tak sepantasnya disandang oleh Bharada E dalam kasus ini.

Menurut Ketut Sumedana selaku perwakilan Kejagung RI, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukanlah justice colaborator (JC).

Baca Juga: Arif Rachman Bantu Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan, Jaksa Sindir Pedas Pledoinya Soal Kejujuran

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menilai bahwa Bharada E justru dianggap sebagai eksekutor atau pelaku utama pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu Bharada E juga bukanlah orang pertama yang menguak fakta hukum dalam kasus tersebut.

Yang menjadi dasar pihak Kejagung RI mengatakan demikian adalah bahwa yang menguak fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali adalah pihak keluarga.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pun menerangkan status justice collaborator dalam pembunuhan berencana tidak diatur dalam pasal 28 tentang perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga: Profesor Ini Tegas Bela Richard Eliezer: Pangkat Rendah Bongkar Kasus Besar di Lembaga Terhormat

Dalam aturan tersebut, menurut Ketut, perlindungan saksi dan korban hanya untuk kasus tertentu seperti korupsi, terorisme, hingga tindak pidana pencucian uang.

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan bahwa semua tuntutan yang diberikan oleh Jaksa kepada kelima terdakwa sudah sesuai dengan rasa keadilan.

“Kuat tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan terhadap para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan, baik itu mempertimbangkan dari sisi pelaku, dari sisi korban, dan peran masing-masing para terdakwa termasuk latar belakang terdakwa dan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat juga kami pertimbangkan,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, penilaian tuntutan dilihat dari persamaan dan perbedaan peran masing-masing terdakwa yang terungkap di dalam persidangan.

Baca Juga: 5 Alasan 122 Akademisi Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Bela Richard Eliezer: Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

“Tentu menjadi pertimbangan yang matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan oleh teman-teman penuntut umum yaitu pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tuturnya.

Ketut juga mengatakan bahwa tuntutan hukuman bagi Ferdy Sambo juga dinilai sudah sesuai sebagai otak pembunuhan berencana, serta Richard Eliezer atau Bharada E juga dinilai telah pantas dituntut 12 tahun penjara.

“Kemudian sebagaimana faktor hukum yang tergugat di persidangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual atau intelektual dader telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan terdakwa Richard Eliezer untuk mengeksekusi menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana sehingga terdakwa Eliezer dituntut 12 tahun pidana,” kata Ketut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara Soal Cawapres 2024 yang Akan Jadi Pasangannya, Ada Bocoran?

Kemudian Ketut juga menambahkan bahwa rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam kerak tuntutan.

Sehingga terdakwa Bharada E mendapatkan tuntutan pidana jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo.

Ketut menilai Bharada E atau Richard Eliezer merupakan seorang bawahan yang taat yang tidak bisa menolak perintah atasan meskipun perintahnya salah.

“Terdakwa Richard Eliezer adalah seorang bawahan yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah dan menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana dimaksud,” terang Ketut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.