Kontroversial! Ketut Sumedana: Bharada E Tak Seharusnya Jadi JC, Sosok Inilah Penguak Fakta Sebenarnya, Siapa?

Kontroversial! Ketut Sumedana: Bharada E Tak Seharusnya Jadi JC, Sosok Inilah Penguak Fakta Sebenarnya, Siapa?
Kontroversial! Ketut Sumedana: Bharada E Tak Seharusnya Jadi JC, Sosok Inilah Penguak Fakta Sebenarnya, Siapa?

AYOJAKARTA.COM – Ketut Sumedana menyebutkan hal yang mengejutkan bahwa sebenarnya bukan Bharada E yang menjadi penguak fakta sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan menurut Ketut Sumedana, status juctice collaborator atau JC tak sepantasnya disandang oleh Bharada E dalam kasus ini.

Menurut Ketut Sumedana selaku perwakilan Kejagung RI, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu bukanlah justice colaborator (JC).

Baca Juga: Arif Rachman Bantu Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan, Jaksa Sindir Pedas Pledoinya Soal Kejujuran

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menilai bahwa Bharada E justru dianggap sebagai eksekutor atau pelaku utama pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu Bharada E juga bukanlah orang pertama yang menguak fakta hukum dalam kasus tersebut.

Yang menjadi dasar pihak Kejagung RI mengatakan demikian adalah bahwa yang menguak fakta dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali adalah pihak keluarga.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pun menerangkan status justice collaborator dalam pembunuhan berencana tidak diatur dalam pasal 28 tentang perlindungan saksi dan korban.

Baca Juga: Profesor Ini Tegas Bela Richard Eliezer: Pangkat Rendah Bongkar Kasus Besar di Lembaga Terhormat

Dalam aturan tersebut, menurut Ketut, perlindungan saksi dan korban hanya untuk kasus tertentu seperti korupsi, terorisme, hingga tindak pidana pencucian uang.

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan bahwa semua tuntutan yang diberikan oleh Jaksa kepada kelima terdakwa sudah sesuai dengan rasa keadilan.

“Kuat tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan terhadap para terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan, baik itu mempertimbangkan dari sisi pelaku, dari sisi korban, dan peran masing-masing para terdakwa termasuk latar belakang terdakwa dan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat juga kami pertimbangkan,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, penilaian tuntutan dilihat dari persamaan dan perbedaan peran masing-masing terdakwa yang terungkap di dalam persidangan.

Baca Juga: 5 Alasan 122 Akademisi Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Bela Richard Eliezer: Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

“Tentu menjadi pertimbangan yang matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan oleh teman-teman penuntut umum yaitu pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tuturnya.

Ketut juga mengatakan bahwa tuntutan hukuman bagi Ferdy Sambo juga dinilai sudah sesuai sebagai otak pembunuhan berencana, serta Richard Eliezer atau Bharada E juga dinilai telah pantas dituntut 12 tahun penjara.

“Kemudian sebagaimana faktor hukum yang tergugat di persidangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual atau intelektual dader telah dituntut dengan hukuman seumur hidup karena telah memerintahkan terdakwa Richard Eliezer untuk mengeksekusi menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana sehingga terdakwa Eliezer dituntut 12 tahun pidana,” kata Ketut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara Soal Cawapres 2024 yang Akan Jadi Pasangannya, Ada Bocoran?

Kemudian Ketut juga menambahkan bahwa rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam kerak tuntutan.

Sehingga terdakwa Bharada E mendapatkan tuntutan pidana jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo.

Ketut menilai Bharada E atau Richard Eliezer merupakan seorang bawahan yang taat yang tidak bisa menolak perintah atasan meskipun perintahnya salah.

“Terdakwa Richard Eliezer adalah seorang bawahan yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah dan menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana dimaksud,” terang Ketut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# justice collaborator
# kontroversial
# Richard Eliezer
# Ketut Sumedana
# Bharada E
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.