AYOJAKARTA.COM - Sosok profesor bersama 121 akademisi lainnya tegas membela Richard Eliezer.
Bahkan 122 akademisi lain ini menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan yang bela Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana.
Sosok profesor Sulistyowati mewakili Aliansi Akademisi Indonesia menyatakan tegas membela Richard Eliezer.
Menurutnya pria 24 tahun ini masih memiliki masa depan yang panjang.
Sehingga banyak yang berharap agar Richard Eliezer tak dihukum berat.
Termasuk mereka berharap jika hal tersebut terjadi bisa jadi pembelajaran penting bagi banyak pihak.
Termasuk soal reformasi di tubuh institusi kepolisian yang harus segera dilakukan.
Hal ini demi menghindari adanya kasus serupa di masa depan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara Soal Cawapres 2024 yang Akan Jadi Pasangannya, Ada Bocoran?
"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," jelasnya dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com.
Selain untuk kepolisian, kasus Richard Eliezer ini juga jadi pembelajaran penting untuk mahasiswa hukum.
Bahkan ditegaskan soal status JC yang berani bongkar kasus besar dalam lembaga yang terhormat.
"Dari seorang justice collaborator seperti Eliezer kita dapat melihat seseorang berpangkat rendah bisa membongkar kasus besar di lembaga penegakan hukum terhormat," ucapnya.
"Melalui skenario kebohongan yang mengecoh publik," kata profesor Sulistyowati menambahkan.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sahabat Pengadilan Bela Bharada E hingga Serahkan Surat ke PN Jaksel
Ia juga meyakini jika ada keadilan yang akan diberikan majelis hakim.
Diharapkan juga akan bisa memberikan dampak positif pada masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Kami yakin keadilan yang diputuskan majelis hakim dalam kasus ini, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara umum," tandasnya berharap.***

Share this article
Sulistyowati seorang profesor bersama 121 akademisi lainnya tegas bela Richard Eliezer agar kejadian kasus Sambo tidak terulang lakukan ini