AYOJAKARTA.COM – Ramai soal isu gerakan bawah tanah jelang vonis Ferdy Sambo pada 13 Februari 2023 nanti.
Tentu hal ini menjadi sorotan publik yang ingin mengetahui tuntutan hakim akankah lebih besar dari JPU atau sebaliknya.
Ferdy Sambo sendiri diketahui dituntut hukuman seumur hidup oleh JPU.
Nota pembelaan atau pledoinya pun ditolak mentah-mentah oleh jaksa.
Baca Juga: Breaking News! Gempa 5.4 Magnitudo Guncang Pulau Saringi NTB
Kini Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak menyatakan bahwa semua alat komunikasi JPU disadap sejak awal persidangan.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Medcom id pada Minggu, (5/2/2023), awalnya barita menjelaskan bahwa pada saat ada pengajuan kasus pembunuhan ini, kejaksaan langsung berkoordinasi.
“Beberapa waktu yang lalu begitu kasus ini diajukan oleh penyidik ke kejaksaan kami langsung melakukan koordinasi baik dengan Jaksa Agung maupun Jaksa Agung Muda tindak pidana umum,” kata Barita Simanjuntak.
Terlebih dalam waktu yang bersamaan, Kejaksaan RI menerima dugaan kuat bahwa kekuasaan Ferdy Sambo sangat luar biasa.
Berkenaan dengan hal tersebut, persidangan diawasi dengan sangat ketat.
“Karena pada waktu itu kuat dugaan karena jejaring FS itu luar biasa menurut anggapan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat,” ungkap Barita
Sehingga menurut pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan RI, seluruh alat komunikasi tim JPU langsung disadap, dan diawasi gerak geriknya.
“Dari hasil koordinasi itu maka, satu seluruh sarana komunikasi dari tim Jaksa Penuntut Umum itu dilakukan penyadapan,” tutur Barita Simanjuntak.
Baca Juga: Ada Ayu Ting Ting di Series The Family Season 2 Karya Boy William, Benarkah Sudah Dianggap Keluarga?
“Kemudian mereka diawasi secara ketat gerak geriknya, segala kegiatan aktivitasnya,” lanjutnya.
Terlebih Ferdy Sambo merupakan oknum pejabat yang mempunyai kekuasaan yang sangat kuat, Kejaksaan RI melakukan pengawasan.
Untuk memastikan tidak ada gerakan bawah tanah yang ingin ikut campur dalam menuntut hukuman suami Putri Candrawathi.
“Karena FS high profile, dia oknum pejabat yang punya kapasitas kuat, kami ekstra melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah itu bisa diterima di penuntutan,” kata Barita.
Baca Juga: Update Gempa Bumi Turki M7,8 Pagi Ini: Bangunan Runtuh, Ratusan Orang Meninggal Dunia
Lebih lanjut Barita mengungkap, kalau kedapatan ada rencana licik Ferdy Sambo, maka tim JPU akan ditempatkan di rumah aman.
“Bahkan pada waktu itu komisi juga mengusulkan kalau sekiranya ada strategi atau rencana emergency, maka tim JPU itu ditempatkan di rumah aman,”
Tidak hanya itu, Barita mengimbau masyarakat jika mencium ada gerakan bawah tanah, Kejaksaan RI siap menerima laporan.***

Share this article
Ramai soal gerakan bawah tanah untuk ringankan vonis Ferdy Sambo, Kejaksaan RI ungkap alat komunikasiJPU sudah lama disadap