AYOJAKARTA.COM - Ada penipuan baru yang memanfaatkan teknologi.
Kali ini modusnya muncul berupa undangan nikah yang dikirimkan melalui sosial media seperti WhatsApp.
Penipuan ini bertujuan untuk mencuri data pribadi dan bisa digunakan oleh pelaku untuk membobol dan bahkan menguras rekening melalui m-banking di ponsel.
Menurut dugaan, sudah ada 493 orang yang menjadi korban penipuan dan kerugiannya mencapai hingga Rp 12 miliar.
Baca Juga: Bos Indosurya Lakukan Penipuan Hingga Rp106 Triliun, 3 Artis Jadi Korban dan Rugi hingga Miliaran
Modus penipuan ini bernama Sniffing, korban yang terjerat bisa dipantau aktivitas dalam ponselnya untuk mendapatkan kode-kode rahasia seperti password, nomor PIN bahkan kode OTP.
Sebelumnya, modus penipuan Sniffing pernah marak dengan kasus pengiriman paket yang mencantumkan foto bukti pengiriman.
Kali ini penipu melakukan dengan cara baru yaitu mengirim undangan nikah dalam bentuk APK.
Pada umumnya, jika kerabat kita mengirimkan undangan nikah maka akan diterima dalam bentuk foto maupun video pendek dan bukan dalam bentuk file aplikasi atau APK.
Hal ini sangat berbahaya karena biasanya orang yang menerima undangan nikah akan penasaran siapa nama yang akan menikah pada undangan tersebut sehingga segera klik tautan yang diterima tanpa pikir panjang.
Korban juga tidak akan menyadari bahwa ini merupakan penipuan yang bisa mengakibatkan terkurasnya saldo pada rekening.
Menurut Analis Digital Forensic Ruby Alamsyah, pelaku penipuan pengirim undangan palsu ini mengirimkan modus penipuannya dengan jumlah hingga ratusan ribu pesan dalam satu hari kepada para calon korban.
“Para pelaku itu mempersiapkan PHISHING dengan aplikasi palsu di file APK itu lalu broadcast ke banyak nomor, bisa ratusan ribu perhari lah,” kata Ruby Alamsyah.
“Targetnya kalau 1-2 persen dari orang yang dibroadcast kan banyak juga. Lalu memaksa orang-orang untuk membuka file,” tambahnya.
Baca Juga: Kenali Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital via WhatsApp
Namun ini bisa dihindari dengan cara memastikan terlebih dahulu jika menerima undangan dan melihat jenis filenya.
Jika berjenis APK maka jangan sampai tautan tersebut diklik dan aplikasinya terinstal.
Karena modus penipuan ini akan berhasil dijalankan apabila aplikasi penipuan tersebut telah terinstal di dalam ponsel.
Baca Juga: Waspada! Viral Penipuan Berkedok Sebar Undangan Lewat WA, Uang di Mbanking Langsung Ludes
“Sebenarnya ketika kita menerima di chat WhatsApp selama tidak diinstal kita masih aman, karena file tersebut tidak dijalankan,” kata Ruby Alamsyah.
Bareskrim Polri sudah bergerak menangani kasus ini dengan berhasil menangkap 13 orang tersangka pengirim APK undangan palsu.
Dari 13 tersangka, masing-masing memiliki peran yang berbeda diantaranya sebagai pengembang APK penipuan, sebagai pencari database calon korban dan sebagai pengirim pesan, dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @ngomonginuang pada Minggu (5/2/2023).***

Share this article
Begini cara mengatasi penipuan dengan modus mengklik undangan nikah di WhatsApp yang belakangan viral.