AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua telah menyampaikan nota pembelaan atau pleodi di persidangan.
Selasa, 24 Januari 2023 Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Saat membacakan poin-poin pembelannya, suara Ferdy Sambo nampak bergetar seperti menahan tangis.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Nota Pembelaan Ferdy Sambo Seret Nama Richard Eliezer
Meski vonis dari Majelis Hakim belum diputuskan, tetapi ia mengaku telah mendapatkan hukuman terlebih dahulu oleh publik.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Rabu, 25 Januari 2023 berikut ulasannya.
Dalam kesempatan tersebut, eks Kadiv Propam Polri ini mengaku menyesal dan merasa bersalah atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa Yosua.
Baca Juga: Novel Baswedan dan Irma Hutabarat Kuliti Sosok Ferdy Sambo dan 8 Ajudan: Kapolri Saja Tidak Punya
“Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua,” ujarnya.
Tak lupa, ia pun memohon maaf kepada keluarga Brigadir Yosua dan segenap orang yang telah dikecewan olehnya.
“Majelis Hakim yang mulia, Jaksa Penuntut Umum, dan Penasihat Hukum yang terhormat akhirnya di tengah persidangan yang begitu sesak dan penuh tekanan ini saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban Almarhum Yosua,” ungkapnya.
Ada beberapa poin yang suami Putri Candrawathi sampaikan dalam nota pembelan kemarin.
Antara lain, ia masih kekeh bahwa dirinya tidak merencanakan pembunuhan kepada Yosua.
Melainkan pembunuhan yang secara spontan karena pada saat kejadian dalam situasi marah.
Baca Juga: Isu Mencengangkan! Ternyata Ferdy Sambo Dibeking Petinggi Kejaksaan? Simak Faktanya
“Sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya harkat dan martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan” ujar Sambo.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa saat ini dirinya beserta keluarga telah mendapatkan hukuman dari masyarakat.
“Keenam, saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat atau sosial punishment yang begitu berat, tidak hanya terhadap diri saya namun juga terhadap istri, keluarga bahkan anak-anak kami,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, ia mengaku menyesali yang telah menyeret banyak pihak tak bersalah dalam kasusnya.***

Share this article
Meski vonis dari Majelis Hakim belum diputuskan, Ferdy Sambo ngaku sudah mendapat hukuman dari publik hingga terasa sesak.