AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kendati demikian, dikabarkan ada gerakan-gerakan dari luar yang berupaya agar Ferdy Sambo lepas dari hukuman mati.
Selain Mahfud MD, Ketua IPW juga membeberkan upaya Ferdy Sambo agar lepas dari hukuman mati.
Ketua IPW menyebut sedikitnya ada tiga upaya yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri ini.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Minggu, 22 Januari 2023 berikut ulasannya.
Baca Juga: Gelagat Ferdy Sambo untuk Lepas dari Pidana Mati Terendus, Ketua IPW: Dia Memilih Hakim
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa saat suami Putri Candrawathi menjadi tersangka, ia telah menyiapkan pengacara untuk para terdakwa.
“ketika Sambo sudah jadi tersangka sebetulnya ada tiga hal yang sudah dia lakukan setelah sistematis yah. Dia menyediakan advokat untuk membela lima orang yang ditersangkakan, termasuk menyediakan advokat untuk Eliezer itu strateginya,” ucapnya.
Kedua adalah dengan mencoba mendekati dan memilih Majelis Hakim.
“Kedua dia juga sudah tahu bahwa proses ini akan dipersidangkan sehingga dia sudah mempersiapkan. Kira-kira gampangnya memilih hakim. Nah apakah berhasil atau tidak ya itu suatu hal yang harus dicari tahu,” ujar Sugeng.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Siapkan Pembelaan pada Sidang Pledoi, Simak Jadwal Lengkap Sidang Pekan Depan!
Menurut penuturan Sugeng Teguh Santoso, dalam perkara memang banyak praktik pendekatan Hakim agar dapat dipilih.
Kemudian strategi ketiga menurut Sugeng Teguh Santoso adalah dengan melakukan tawar-menawar berupa informasi yang dimiliki Ferdy Sambo.
“yang ketiga dia itu kan dari awal mau melakukan perlawanan balik bukan zamannya lagi ini mengancam dengan fisik kepada Kejaksaan kepada Hakim bukan zamannya lagi,” kata Ketua IPW.
“yang digunakan adalah bergaining-bergaining terkait dengan sumber daya informasi yang dimiliki oleh Sambo untuk menekan pihak-pihak mungkin di internal mengarahkan agar dirinya ditolong,” pungkasnya.
Sebelumnya Mahfud MD juga menyebut bahwa adanya gerakan bawah tanah dalam upaya membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman maksimal.
Hal tersebut juga diyakini oleh Sugeng Teguh Santoso yang menyebut telah ada upaya Ferdy Sambo saat menjadi tersangka.
“Dari awal IPW sudah mengetahui ketika dia jadi tersangka sudah ada upaya-upaya,” ujarnya.***

Share this article
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap tiga upaya licik Ferdy Sambo agar lepas dari hukuman mati.