Ferdy Sambo Tetap Dapat Vonis Mati, Pakar Hukum Nilai Ada 3 Cara Otak-atik Hukuman, Apa Saja?

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo yang mendapat vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi ketika menjawab bandingnya.

Namun nyatanya hukuman yang akan didapat oleh Ferdy Sambo masih bisa diotak-atik menjadi lebih ringan.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Aristo Pangaribuan yang mengatakan bahwa hukuman mati untuk Ferdy Sambo dinilai nyaman untuk Hakim.

Baca Juga: Pembacaan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Percaya ada Upaya Melakukan Pembunuhan Karakter, Benarkah?

Karena tuntutan dari publik untuk menghukum Ferdy Sambo terpenuhi, sedangkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo fleksibel masih bisa diotak-atik didukung pula dengan adanya KUHP baru yang akan segera diberlakukan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (13/4/2023), menurut Aristo Pangaribuan, ada 3 cara untuk bisa mengotak-atik hukuman, yaitu :

1. Kasasi

Tindakan meminta bantuan kepada Mahkamah Agung ini bernama kasasi yang bisa dilakukan oleh terdakwa yang merasa tidak setuju dengan vonis yang ditetapkan Pengadilan Tinggi.

Baca Juga: Pertama Kali Terjadi! Kecemburuan Pengacara Ferdy Sambo Dalam Memori Banding Soal Vonis Richard Eliezer

Setelah melalui Pengadilan Tinggi masih ada Mahkamah Agung yang bisa mengoreksi Pengadilan Negeri dan juga Pengadilan Tinggi dalam menentukan vonis Ferdy Sambo.

“Yang pertama masih ada kasasi, kasasi itu ke Mahkamah Agung. Mahkamah ini bosnya pengadilan tinggi dan pengadilan negeri,” kata Aristo.

2. Upaya hukum luar biasa, berupa penindakan kembali

Upaya ini hanya berlaku jika pada kondisi-kondisi tertentu misalnya saja ditemukan bukti baru yang bisa memperingan putusan.

“Ada upaya hukum luar biasa, kenapa luar biasa? Karena hanya bisa dilakukan karena adanya keadaan-keadaan luar biasa itu namanya peninjauan kembali,” kata Aristo.

Baca Juga: Sia-sia! Kuat Maruf Tetap Dipenjara 15 Tahun, Upaya Banding Ditolak Seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

3. Grasi Presiden

Memohon ampunan dari Presiden agar bisa merubah hukuman menjadi lebih ringan. Hal ini dimungkinkan terjadi keringanan hukuman bahkan bebas jika presiden bersedia memberikan grasi.

“Ada yang namanya udah deh saya minta ampun kepada Presiden, itu namanya grasi,” ujar Aristo.

Pada kenyataannya jika vonis hukuman Ferdy Sambo sudah inkrah dihukum mati maka ia tidak akan langsung dieksekusi tetapi akan dipenjara terlebih dahulu selama 10 – 15 tahun.

Baca Juga: Ketagihan! TikToker Awbimax yang Viral Kembali Kuliti Bobroknya Lampung Dalam Part 2

Hal ini dilakukan karena membunuh seseorang bukanlah hal yang sepele meskipun berdasarkan pada ketetapan hukum.

Aristo mengingatkan bahwa pada KUHO baru yang akan berlaku pada 2025 mendatang, hukuman mati dianggap tidak berlaku karena adanya kesempatan yang harus diberikan kepada terdakwa untuk bertaubat selama 10 tahun.

Jika selama menjalani penahanan selama 10 tahun tersebut, narapidana berkelakuan baik maka hukuman mati dapat diubah menjadi ringan misalnya saja hukuman seumur hidup.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kasus Brigadir J
# vonis ferdy sambo
# kasasi
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.