Pakar Ekspresi Baca Bahasa Tubuh Jaksa dan Richard Eliezer saat Bacaan Tuntutan: Terlihat Berat Hati

Pakar Ekspresi Baca Bahasa Tubuh Jaksa dan Richard Eliezer saat Bacaan Tuntutan: Terlihat Berat Hati

Pakar Ekspresi Baca Bahasa Tubuh Jaksa dan Richard Eliezer saat Bacaan Tuntutan: Terlihat Berat Hati

AYOJAKARTA.COMJaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JPU menjadi sorotan ketika terlihat memberikan gestur tubuh gelisah ketika Jaksa membaca tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.

Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari mengatakan Richard Eliezer maupun Jaksa memperlihatkan bahasa tubuh seperti berat hati ketika membacakan tuntutan terdakwa.

Baca Juga: Selain Richard Eliezer, Berikut Sejumlah Nama Justice Collaborator dan Nasib Vonisnya

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV dalam pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlihat berat hati.

Richard Eliezer adalah salah satu terdakwa terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Richard Eliezer telah dibacakan pada Rabu, 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kejagung Berdalih Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Richard Eliezer Terbilang Ringan, Sudah Pertimbangkan Ini!

Gesture tubuh yang diperlihatkan JPU menjadi sorotan dalam pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer.

Pakar Ekspresi yakni Monica Kumalasari menyampaikan bahwa, respon masyarakat dalam sidang tuntutan terdakwa Richard Eliezer mengaku merasa kecewa.

"Apa yang kita lihat respon dari masyarakat terhadap keputusan ini banyak yang mengatakan 'Kecewa' dan mengatakan kepada jaksa 'ada apa ini dengan JPU?'," ujar Monica Kumalasari.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Status Justice Collaborator Richard Eliezer Percuma? Begini Tanggapan Ahli Hukum!

Monica mengatakan bahwa Jaksa nampak berat hati membacakan tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer.

"Ada suara yang bergoyang, suara yang sangat terisak tetapi smooth, dan kemudian kalo kita lihat yang dibelakangnya ini posisi Thinking (mengarahkan tangan ke samping kepala kanan, dengan tundukan)," ujar Monica Kumalasari.

"Ketika kondisi dengan feelingnya ini kurang selaras, maka yang ada adalah nurani yang berbicara, untuk kemudian terekspresikan bahasa non verbalnya," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Pesanan Hukuman untuk Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer yang Pantas Bebas

Pakar Ekspresi melihat bahwa Jaksa tetap terlihat adanya empati terhadap apa yang diputuskan.

"Walaupun mereka tampil secara kuat, tetapi bahasa non verbal mereka menyatakan dukungan atau empati terhadap apa yang diputuskan oleh mereka," kata Monica Kumalasari

Monica menganalisa dari sorotan kepada ketiganya ini memiliki suasana kebatinan yang sama.

Baca Juga: 12 Tahun Bagi Richard Eliezer, The Power Of Emak-Emak Unjuk Kuasa, Ahli Pidana: Ada Tangan yang Tak Kasat Mata

"Kalo kita lihat tiga-tiganya (JPU) ini memiliki suasana kebatinan yang sama, artinya apa yang dibacakan itu mengandung suasana emosional yang tinggi," ungkap Monica Kumalasari.

"Individu-individu (JPU) ini memiliki kesepakatan yang sama untuk menampilkan bahasa non verbal yang menyatakan ada empati dari keputusan yang diambil atau ada sesuatu yang bertentangan dari hati nurani mereka," lanjutnya.

Terlihat bahwa, JPU juga merasa berat untuk mengatakan hal ini di depan publik lantaran sempat mengulur waktu pembacaan tuntutan ini.

Baca Juga: Ronny Talapessy Menganggap Ada Tindakan Pembeda Kelas Atas dan Kelas Bawah Dalam Tuntutan Richard Eliezer

"Artinya ketika publik mengatakan '12 tahun' itu tidak cukup adil bagi publik, apa yang tertangkap oleh ekspresi Jaksa Penuntut Umum adalah mereka juga berat untuk mengatakan hal ini," ujar Monica Kumalasari.

"Apalagi mereka meminta waktu 2 minggu untuk menyampaikan keputusan ini," sambungnya.

Dianalisa Monica bahwa mereka juga memiliki empati dengan peristiwa yang dialami Richard Eliezer.

Baca Juga: Jaksa Jadi Sorotan Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Jaksa Berberat Hati Karena Ini

"Kita boleh mengambil hipotesis bahwa mereka memiliki empati itu atau secara pribadi mereka juga memiliki perasaan yang sama," tutur Monica Kumalasari.

"Perasaan yang sama ini boleh kita sebut sebagai berempati terhadap peristiwa yang dialami oleh Eliezer," lanjutnya.

Menurut Monica, JPU menyadari bahwa keputusan yang diambil bukanlah keputusan yang menyenangkan publik.

Baca Juga: Beda Ekspresi Jaksa Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer, Pakar: Tidak Melibatkan Emosi

"Mereka menyadari bahwa keputusan yang diambil bukanlah keputusan yang menyenangkan banyak pihak, karena mereka juga tidak bisa menyenangkan tuntutan dari masyarakat," ujar Monica.

Diamati oleh Monica selama 3 bulan persidangan bahwa ini skill dan teknik dari hakim dan jaksa membuat semua fakta terungkap.

"Selama proses persidangan, selama 3 bulan ini, yang saya amati adalah cara menggali pertanyaan dan sebagainya dari jaksa maupun hakim," ungkap Monica.

Baca Juga: Semangat Bang Icad! Jhon Sitorus Nilai Tuntutan 12 Tahun Bagi Richard Eliezer Adil: Dia Eksekutor, Tetapi ..

"Ini memang sudah dengan skill atau teknik yang membuat bahwa akhirnya banyak fakta-fakta di persidangan ini yang bisa tergali," sambungnya.

Keputusan yang dibacakan JPU terkait tuntutan Richard Eliezer ini diketahui di luar harapan masyarakat.

"Tetapi putusan yang diajukan JPU ini sesuatu yang diluar daripada ekspektasi masyarakat," ungkap Monica.

Baca Juga: Viral Momen Jaksa Sugeng Menyeka Air Mata saat Bacaan Tuntutan Hukuman Richard Eliezer, Netizen: Akting Ya?

Terdapat perbedaan ketika JPU merespon keputusan terhadap Richard Eliezer dengan Putri Candrawathi.

"Kalo kita perhatikan lagi, bahwa bagaimana ekspresi antara ketika berespon terhadap keputusan untuk Eliezer dengan Putri Candrawathi," kata Monica.

"Maka ketika Putri Candrawathi kita tidak mendapatkan suasana yang sama seperti ketika membacakan keputusan untuk Eliezer," lanjutnya.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Richard Eliezer Bisa Dituntut Lebih dari 12 Tahun, Jampidum: Namun Hal Ini Jadi Pertimbangan!

Terlihat suasana datar yang tidak melibatkan emosi ketika JPU menyampaikan keputusan terhadap Putri Candrawathi.

"Suasananya lebih flat tidak terlihat melibatkan emosi yang lebih ekspresif," ungkap Monica.

"Jadi kalau kita mengatakan bagaimana bahasa non verbal ketika menyampaikan putusan untuk Putri Candrawathi, ini berbeda dengan apa yang disampaikan untuk Eliezer," sambungnya.

Baca Juga: Pilu! Tangis Richard Eliezer Pecah di Pelukan Ronny Talapessy Usai Jaksa Jatuhi Tuntutan 12 Tahun Penjara

Monica mengatakan bahwa Hakim juga memiliki intonasi suara yang sama, dan terdapat bahasa non verbal.

"Dari suara juga ternyata sama, dari cara style verbal yang digunakan dan lain-lain saya mendapati kedua hal ini sama, " tutur Monica Kumalasari.

"Tetapi ketika yang saya amati, ada spesifik yang menonjol, ketika hakim mengatakan kepada Richard Eliezer untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya," sambungnya.

Baca Juga: Polemik Tuntutan Hukuman Richard Eliezer 12 Tahun, Jaksa Agung Muda Kejagung: Ada Aturannya!

Dianalisa oleh Monica adalah bahwa terdapat hand gesture yang mendahului yang diperlihatkan hakim.

"Disini saya lihat ada hand gesture yang digunakan bahkan ini mendahului dari kata-kata yang disampaikan,"ujar Monica Kumalasari.

"Saya menganalisa ini adalah merupakan bahasa dari empathy yang diberikan oleh hakim kepada Richard Eliezer, artinya tau bahwa ini berat untuk Eliezer, tetapi ia memiliki support dari kuasa hukum," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Jaksa Masuk Angin dan Tuntutan Richard Eliezer yang Bikin Kecewa, Ini Jawaban Jampidum Fadil Zumhana

Gestur dari tangan hakim memiliki arti bahwa Kuasa Hukum lah yang bisa membantu Richard Eliezer.

"Seakan-akan mengatakan bahwa disini adalah kuasa hukum yang bisa membantu kamu, karena bahasa hand gesture ini lebih dahulu terlihat daripada verbalnya, begitu," ungkap Monica Kumalasari.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.