AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ricky Rizal atas perkara pembunuhan Brigadir Yosua kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan pada Senin, 9 Januari 2023.
Dalam sidang lanjutannya, Ricky Rizal menceritakan bagaimana perintah Ferdy Sambo sebelum pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Kapan PKH Tahun 2023 Tahap 1 Cair? Simak Jadwal dan Persyaratan Pencairannya di Sini!
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv, berikut ulasannya.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso menanyakan perihal Bripka RR yang diminta oleh Ferdy Sambo dipanggil ke lantai tiga.
Dalam rumah eks Kadiv Propam Polri, Bripka RR mengatakan bahwa tidak ada aturan tertulis tentang batasan-batasan penggunaan lift untuk para Ajudan.
Kemudian Bripka RR naik ke lantai tiga, dan masuk ke ruang keluarga di depan kamar Ferdy Sambo.
“ya saya sempat menunggu agak lama yang mulia mungkin sekitar empat sampai lima menit tapi karena tidak ada yang keluar dan saya mendengar ada (suara batuk) gitu saya masuk yang mulia dipanggil Bapak ke sofa,” ujarnya.
Barulah eks Kadiv Propam Polri ini menanyakan soal kejadian di Magelang.
Dan mengatakan bahwa di Magelang Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.
“saya duduk terus Bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang, saya jawab tidak tahu terus Bapak diam terus tiba-tiba menangis yang mulia sambil kelihatan emosi sekali,” terangnya.
“terus menyampaikan bahwa Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua,” tambahnya.
Kemudian Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan memanggil Brigadir Yosua.
Namun Bripka RR diminta untuk membackup up nya dengan menembak Brigadir Yosua.
Bripka RR pun menolak perintah atasannya tersebut, dengan alasan tidak kuat mental.
Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2022, Berikut Prediksi Susunan Pemain Vietnam vs Timnas Indonesia
“setelah itu beliau menyampaikan mau panggil Yosua, saya diminta untuk backup menyampaikan, kamu back up saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia?,” kata Ricky.
“setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya seperti itu,” tambahnya.
Hakim Wahyu pun kembali menegaskan apakah kalimat perintah Sambo pada saat itu menembak bukan menghajar?.
“artinya terdakwa Ferdy Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak kalimatnya begitu? bukan hajar yah tapi tembak,” jelas Hakim Wahyu.***

Share this article
Ricky Rizal menceritakan bagaimana perintah Ferdy Sambo sebelum pembunuhan Brigadir Yosua, ternyata ada cerita dalam perintah itu