AYOJAKARTA.COM - Demi meningkatkan kualitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia, pemerintah melakukan banyak program bantuan sosial (bansos).
Telah dirangkum sekitar 14 bansos ini masih akan disalurkan pemerintah tahun 2023 bagi masyarakat yang dalam segi sosial ekonomi membutuhkan bantuan.
Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah ini dapat berupa uang tunai dengan nilai yang beragam maupun dalam bentuk sembako atau makanan.
Baca Juga: 7 Fakta Kisah Tiko dan Ibu Eny Tinggal Tanpa Air dan Listrik Selama 11 Tahun, Nomor 5 Bikin Kaget
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal Youtube Pendamping Sosial, berikut jenis-jenis bansos yang disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam segi sosial ekonomi.
1. Program PKH (Program Keluarga Harapan) bantuan reguler dari pusat atau menggunakan dana APBN. Besaran bantuan PKH diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki mulai dari Rp250.000 sampai dengan maksimal 3 juta dalam satu keluarga.
2. BPNT (Bantuan Program Non Tunai) bantuan sosial reguler dari pusat atau menggunakan dana APBN. Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dengan metode pencairan di PT Pos Indonesia dengan membawa KTP asli.
3. BLT (Bantuan Langsung Tunai) merupakan bantuan sosial dari pusat namun bukan termasuk reguler atau merupakan bantuan sosial adaptif yang dicairkan jika ada keperluan tertentu seperti bencana atau kenaikan harga.
Baca Juga: Miris! Sedang Khusyuk Ngaji, Ustazah Ini Malah Disawer
4. BLT dana desa juga bukan termasuk bantuan reguler yang dicairkan langsung di desa sehingga pemeriksaan data penerima bansos ini bergantung pada pihak desa masing-masing wilayah.
5. Bantuan Sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini bersumber dana dari APBN yang bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.
6. Kartu Prakerja, merupakan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
7. BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), merupakan salah satu BLT yang ditujukan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan total besaran Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ketar-Ketir! Hard Gumay Tak Bisa Ungkap Ramalan Tentang Ferdy Sambo, Inilah Alasan Dirinya Bungkam
8. BLT Langsung, dari daerah atau provinsi yang dibagikan ke masyarakat tertentu sesuai dengan syarat penerima yang ditentukan.
9. Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) atau RST (Rumah Sejahtera Terpadu), dimana bansos ini merupakan program Kemensos untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi fakir miskin yang membutuhkan bantuan tersebut.
10. PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional), merupakan bantuan sosial dari Kemensos berupa bantuan usaha sebesar Rp6 juta.
11. Bantuan Anak Yatim, bansos ini dikhususkan bagi anak yatim yang berada di panti asuhan karena tidak mendapat target bansos PKH.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan Imlek 2023, Menarik dan Keren, Ada Gambar Kelinci Lucu!
12. Bantuan Khusus Disabilitas, merupakan bansos yang diberikan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk kebutuhan permakanan senilai Rp21.000 per hari.
13. Bantuan Khusus Lansia Terlantar, bansos ini guna membantu masyarakat lansia yang terdampak pandemi Covid-19 yang akan disalurkan dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
14. Bantuan Sosial Per Makananan khusus untuk lansia tunggal, bansos inti guna memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat lanjut usia yang diberikan dalam bentuk makanan siap saji per harinya.***

Share this article
Sekitar 14 bansos masih akan disalurkan pemerintah tahun 2023 bagi masyarakat yang dalam segi sosial ekonomi membutuhkan bantuan.