Kampus Merdeka 2023: Cek Syarat Magang dan Studi Independen Bersertifikat Cycle 4

Ilustrasi, yerdapat syarat untuk mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Cycle 4 di Kampus Merdeka 2023.

Ilustrasi, yerdapat syarat untuk mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Cycle 4 di Kampus Merdeka 2023.

AYOJAKARTA.COM - Terdapat syarat untuk mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat Cycle 4 di Kampus Merdeka 2023.

Program Kampus Merdeka 2023 adalah program bagi mahasiswa agar dapat merasakan dunia kerja dan mempraktekkannya. Ada berbagai program yang tersedia, seperti Kampus Mengajar, Magang dan studi independen bersertifikat, pertukaran mahasiswa merdeka, wirausaha merdeka, dan lain-lainnya.

Selain itu ada manfaat yang bisa kamu dapatkan dari Magang Bersertifikat ini. Dikutip dari laman resminya, manfaat menjadi peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka ialah:

  • Bisa belajar langsung dengan profesional dari mitra magang atau kementerian.
  • Menambah soft skills dan hard skills
  • Peserta magang akan menerima uang saku dari kementerian atau mitra magang.
  • Kegiatan magang merdeka selama 1 semester dapat dikonversikan dengan 20 SKS.

Baca Juga: Mengenal 9 Program Kampus Merdeka, Mahasiswa Wajib Tahu Nih!

Kemudian untuk syarat Magang dan Studi Independen Bersertifikat Cycle 4 Tahun 2023  sebagai berikut:

  • Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
  • Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) atau yang belum dinyatakan lulus dari program studi terakreditasi dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
  • Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dengan ketentuan semester sebagai berikut pada saat program MSIB dimulai, D2: minimal semester 3, D3: minimal semester 4 dan D4 dan S1: minimal semester 5
  • Mahasiswa berstatus aktif atau belum yudisium selama program Magang Bersertifikat berjalan.
  • Data Mahasiswa terdaftar di PDDIKTI dan data sudah sesuai dengan nama di KTP Mahasiswa.

Adapun dokumen yang harus dimiliki mahasiswa dimana mereka wajib mengunggah dokumen sebagai berikut:

  • Curriculum Vitae (CV)
  • Transkrip Nilai
  • Surat Rekomendasi dari universitas
  • Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)
  • Foto/scan KTP

Baca Juga: Syarat Lengkap Kampus Merdeka 2023 Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Cek di Sini

Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu (full time) dan fokus pada program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka.

Selanjutnya, kamu juga harus tahu bagaimana cara mendaftar di akun kampus merdeka 2023:

  • Akses laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id
  • Klik tanda Masuk ke Akun, lalu pilih Daftar
  • Pilih peran sebagai Mahasiswa dan klik Selanjutnya.
  • Lalu isi alamat e-mail yang masih aktif, klik Selanjutnya
  • Setelah itu masukkan data diri: Perguruan Tinggi, Program Studi, Nomor Induk Mahasiswa, Nomor Induk Kependudukan, Tanggal Lahir
  • Kemudian pilih perguruan tinggi asal dan program studi kamu
  • Setelah itu cek apakah data sudah sesuai PDDIKTI, setelah data benar, klik Selanjutnya
  • Untuk e-mail aktivasi akan dikirim ke email
  • Buka e-mail dan klik tautan dari Kampus Merdeka

Baca Juga: Kampus Merdeka 2023 Sediakan Program Studi Independen dan Magang Merdeka, Simak Syarat dan Link Daftarnya

Pembuatan akun selesai, silahkan mendaftar pada program Kampus Merdeka yang kamu inginkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.