AYOJAKARTA.COM – Badan Narkotika Nasional atau BNN sedang membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui pendaftaran PPPK di BNN sudah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berakhir pada 6 Januari 2023.
Pendaftaran PPPK BNN dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia.
Untuk lowongan PPPK BNN kali ini, terdapat 242 formasi jabatan.
Dilansir AyoJakarta.com dari pengumuman resmi lowongan PPPK BNN di laman bnn.go.id, berikut adalah formasi jabatan PPPK BNN:
1. Ahli Pertama – Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur
2. Ahli Pertama – Konselor Adiksi
3. Ahli Pertama – Penata Laboratorium Narkotika
4. Ahli Pertama – Penggerak Swadaya Masyarakat
5. Ahli Pertama – Penyuluh Narkoba
6. Ahli Pertama – Perencana
7. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
8. Ahli Pertama – Pustakawan
9. Terampil – Arsiparis
10. Terampil – Asisten Konselor Adiksi
11. Terampil – Asisten Penata Laboratorium Narkotika
12. Terampil – Paramedik Veteriner
13. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar PPPK BNN:
1. Merupakan WNI.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan transkrip nilai yang dikonversi untuk lulusan luar negeri.
10. Memiliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.
11. Untuk pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan jika yang bersangkutan merupakan disabilitas (dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat menujukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).
Berikut adalah persyaratan dokumen untuk mendaftar PPPK BNN:
1. Pas foto latar belakang merah
2. Scan surat lamaran asli, ditandatangani dan diberi e-materai.
3. Scan surat pernyataan asli berwarna yang sudah ditandatangani dan diberi e-materai.
4. Scan KTP atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan dari Dukcapil.
5. Scan ijazah asli berwarna, jelas dan dapat dibaca.
6. Scan transkrip nilai berwarna, jelas, dan dapat dibaca.
7. Hasil penyetaraan ijazah dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemdikbud dan transkrip nilai dan scan surat keputusan hasil konversi IPK dari Kemdikbud.
8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
9. Surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba dari klinik pratama pada BNN Provinsi, Kabupaten/Kota, atau Rumah Sakit Pemerintah/Daerah/Puskesmas.
10. Scan surat pengalaman kerja.
Baca Juga: Nasihat Ustadz Abdul Somad Soal Pentingnya Bersyukur, Ternyata Mudah Caranya Yuk Lakukan Hal Ini!
Untuk penjelasan lebih detail mengenai persyaratan pendaftaran PPPK BNN bisa melihat langsung informasi resminya melalui link di bawah.
Pendaftaran PPPK BNN dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Demikian informasi mengenai formasi, persyaratan dan pendaftaran lowongan PPPK BNN. Semoga bermanfaat.***
Share this article
Lowongan PPPK BNN 2022 Badan Narkotika Nasional hanya 2 hari lagi segera daftar terbuka 242 formasi, syarat dan link daftar