Deretan Botol Minuman Keras di TKP Rumah Ferdy Sambo yang Dikunjungi Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Yosua

Deretan Botol Minuman Keras di TKP Rumah Ferdy Sambo yang Dikunjungi Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Yosua
Deretan Botol Minuman Keras di TKP Rumah Ferdy Sambo yang Dikunjungi Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Yosua

AYOJAKARTA.COM – Majelis Hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Rabu 4 Januari 2023, mengadakan peninjauan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) datang ke TKP bersama rombongan Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, dan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Mereka meninjau dua rumah di kawasan Duren Tiga.  Pertama adalah rumah pribadi Ferdy Sambo (FS) di Jalan Saguling dan rumah dinas semasa FS masih menjabat Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam tayangan kamera TV Pool yang turut masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terlihat sejumlah botol-botol minuman keras (miras). Minuman alkohol itu tersimpan di mini rak yang berada lantai satu Rumah Duren Tiga.

Majelis Hakim yang meninjau tampak tidak mempedulikan keberadaan botol minuman keras tersebut. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso lantas mengikuti jaksa yang mengarahkan Hakim Wahyu mengecek lokasi penembakan Brigadir J alias Yosua yang berada di dekat tangga.

Baca Juga: Ditanya Soal Ramalan Untuk Hukuman Ferdy Sambo CS, Jawaban Hard Gumay Bikin Kaget

Baca Juga: Petuah Mbah Moen: Rezeki Susah dan Seret? Mungkin Kamu Masih Memiliki Kebiasaan Buruk Ini di Rumah

Tidak Ada Tanya Jawab

Sebelum peninjauan Majelis Hakim ke TKP, Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan bahwa terdakwa dan saksi tidak dilibatkan.

Selain itu, menurut Djuyamto, tidak ada pertanyaan selama peninjauan dilakukan. “Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023, seperti dilansir pmjnews.com.

Menurut Djuyamto, peninjauan ke TKP dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara yang ditangani serta meyakinkan hakim terhadap fakta-fakta di persidangan sebelum mengambil keputusan.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu,” jelas Djuyamto.

Peristiwa penembakan yang mengakibatkan Brigadir J atau Yosua meninggal terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dalam perkara pembunuhan berencana itu, duduk di kursi terdawak adalah pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Rizky Rizal alias Bripka RR, dan Richard Eliezer alias Bharada E yang juga menyandang status justice collaborator.

Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kawan-kawan didakwa dengan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Ngamuk ke Rizal Ramli: Sorry Deh, Yang Berani Lawan dia Pak JK dan Saya

Baca Juga: Tahun Baru Ingin Beli Mobil Motor Baru Tapi Bekas Pakai? Hati-hati, Begini Cara Cek STNK Asli atau Palsu

Berikut ini bunyi Pasal 340 KUHP: “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Sementara itu, isi Pasal 338 KUHP berbunyia: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Selanjutnya, Pasal 55 berbunyi

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

  1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
  2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tempat Kejadian Perkara
# minuman keras
# PN Jaksel
# Yosua
# pembunuhan berencana
# Ferdy Sambo
# TKP
# Majelis Hakim

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.