AYOJAKARTA.COM – Saksi Ahli Pidana meringankan Ferdy Sambo, Said Karim tertangkap basah membawa contekan saat memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, Said Karim merupakan seorang saksi ahli yang dipanggil oleh kubu Ferdy Sambo untuk memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).
Ada hal menarik yang terjadi dalam sidang Ferdy Sambo tersebut, ketika Said Karim menyampaikan kesaksian atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Bukti Ini, Saksi Ahli Pidana Ricky Rizal Ditolak JPU?
Pasalnya, Said Karim selaku saksi meringankan bagi Ferdy Sambo, sempat tertangkap secara terang-terangan menggunakan kertas contekan ketika menjawab pertanyaan dari penasihat hukum.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, Jaksa Penuntut Umum sempat bertanya mengenai catatan yang dibaca saat saksi ahli menjawab pertanyaan penasihat hukum.
Ia bertanya-tanya, apakah itu catatan yang dibikin sendiri sebagai contekan, kesimpulan dari jawabannya, atau ada catatan dengan maksud lain.
“Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya, tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca,” ujar JPU.
Baca Juga: Waduh, Gara-gara Nama Ricky Rizal Ditulis Pengacara Putri Candrawathi Jadi Bikin Heboh Warganet!
“Itu catatan yang ahli bikin sendiri, kesimpulan atau mungkin dari catatan yang lain?” tanyanya.
Dengan ekspresi yang masam dan sedikit emosi, saksi ahli tersebut kemudian melakukan klarifikasi tentang catatan atau contekan yang ditanyakan tersebut.
“Ya itu catatan-catatan dari prediksi saya kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” jawab Said Karim.
Melihat tatapan sinis dan jawaban dengan agak emosi dari saksi ahli, JPU mencoba untuk mendinginkan suasana.
“Setelah ditanya penasihat hukum, saudara melihat itu. Saya hanya memastikan saja,” ucap JPU.
Baca Juga: Debat Panas! Jaksa vs Saksi Ahli Ferdy Sambo Saling Lempar Kata 'Hajar', Hakim Sampai Turun Tangan
Tidak mau pembicaraannya dipotong, Said Karim kemudian dengan ketus dan masih dalam emosi yang sama memberi penjelasan tambahan.
Ia hanya ingin memastikan bahwa tidak ada yang terlupa, sehingga sesekali menyontek catatannya sendiri di sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo tersebut.
“Saya manusia biasa, untuk memastikan tidak ada yang saya lupa maka kadang-kadang saya menengok, di catatan saya sendiri” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan membaca catatan ketika diberi pertanyaan, karena contekan itu juga milik sendiri.
“Apa yang salah dengan membaca catatan saya sendiri?” cecar saksi ahli Ferdy Sambo itu kepada JPU.

Share this article
Saksi ahli meringankan Ferdy Sambo Said Karim tertangkap basah membawa contekan alias nyontek ketika persidangan. Jawab ketus ditanya JPU