AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer atau Bharada E diketahui terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Richard Eliezer mengaku melakukan penembakan Brigadir Yosua atas dasar perintah dari sang Jenderal, Ferdy Sambo.
Sadar akan kesalahannya, Richard Eliezer pun berkomitmen untuk berkata jujur sebagai justice collaborator.
Sebelumnya telah dihadirkan seorang Ahli Psikolog Forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani.
Reni Kusumowardhani menyebut bahwa Bharada E memiliki tingkat kecerdasan yang tergolong rata-rata.
Bharada E juga memiliki tingkat intelektual yang relatif baik untuk menghadapi tugas-tugas sederhana.
Baca Juga: Wow! Bharada E Lepas dari Tuntutan, Ahli Hukum Pidana, Albert Aries: Sesungguhnya...
Selain itu, ia memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritas.
“Kalau Bapak Richard di sini secara umum taraf kecerdasannya tergolong rata-rata kemudian potensi intelektualnya ini ditampilkan digunakan secara maksimal memiliki kapasitas intelektual yang relatif baik terutama untuk menghadapi tugas-tugas praktis dan sederhana di dalam kehidupan sehari-harinya bukan pada tugas-tugas yang kompleks, kapasitas dan fungsi memorinya juga baik,” ujar Reni Kusumowardhani yang dikutip dari YouTube Kompastv.
Memiliki tingkat intelektual yang baik serta memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi, ternyata Bharada E merupakan salah satu Mahasiswa Hukum.
Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu tercatat sebagai Mahasiswa semester ganjil 2020, di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Bharada E masuk ke perguruan tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa untuk jenjang S1.
Namun saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait kelanjutan dari status kemahasiswaan Bharada E.
Sebab kini Bharada E masih harus menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua.***

Share this article
Tidak bisa dipandang sebelah mata, ternyata dibalik sosoknya yang punya intelektual baik, Bharada E bukan mahasiswa kaleng-kaleng. Buktinya.