Makin Terang! Ferdy Sambo Akan Divonis Berat dan Bharada E Berpotensi Bebas, Ini Kata Ahli Pidana Albert Aries

Makin Terang! Ferdy Sambo Akan Divonis Berat dan Bharada E Berpotensi Bebas, Ini Kata Ahli Pidana Albert Aries
Makin Terang! Ferdy Sambo Akan Divonis Berat dan Bharada E Berpotensi Bebas, Ini Kata Ahli Pidana Albert Aries

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Richard Eliezer kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penembakkan terhadap Brigadir J pada Rabu (28/12/2022) kemarin.

Ada hal yang cukup menarik perhatian publik dalam sidang lanjutan Richard Eliezer tersebut.

Hal tersebut ialah hadirnya saksi ahli meringankan yakni Ahli Pidana Albert Aries.

Baca Juga: Bakal Bebas? Albert Aries Jelaskan Status Hukum Richard Eliezer Disebut Sebagai Alat Kejahatan Ferdy Sambo

Bahkan saksi Ahli Pidana Albert Aries dari pihak terdakwa Richard Eliezer tersebut rela memberikan kesaksian secara cuma-cuma atas alasan kemanusiaan.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (28/12/2022), dalam kesaksiannya dipersidangan, Albert Aries banyak memberikan keterangan yang dinilai amat sangat membuat kasus yang juga melibatkan Ferdy Sambo tersebut menjadi lebih terang benderang.

Bahkan dalam keterangannya, Ahli Pidana Albert Aries menuturkan dengan tegas jika pemberi perintah kepada Richard Eliezer yakni Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J sangat patut untuk dipidana.

Baca Juga: Sedih! Putri Sulung Ferdy Sambo Ungkap Harapannya Untuk Tahun 2023, Trisha Eungelica: Semoga Bisa…

“Kalau kita melihat dari kapasitas dari penyertaan tadi maka yang paling relevan menyuruh lakukan, karena menyuruh tadi bisa berupa perintah atau intruksi yang dilakukan oleh orang yang tidak sesungguhnya tidak bisa diminta pertanggung jawaban baik itu karena pasal 44 atau 48 karena daya paksa atau 51 KUHP,” jelas Albert Aries.

Kemudian dari penjelasan Ahli Pidana Albert Aries tersebut, pihak pengacara Bharada E menanyakan kembali terkait pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini sesuai dengan aturan undang-undang tersebut.

Ahli Pidana Albert Aries lantas menuturkan jika pihak yang layak untuk dijatuhi hukuman adalah pihak yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut, dalam kasus ini tentu saja Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terpopuler! Skenario Ferdy Sambo Terbongkar, Ngaku Siap Jujur Asal Putri Candrawathi Dapatkan Hak Ini

“Jadi dalam konteks yang tadi lebih tepat yang menyuruh melakukan ya?” tanya penasehat hukum Bharada E.

Kemudian dijawab oleh Ahli Pidana Albert Aries, “Iya, karena caranya tidak bisa dibatasi dan orang yang disuruh melakukan tadi tidak bisa pertanggung jawabkan hanya karena merupakan alat.”

Bahkan Ahli Pidana Albert Aries juga mengatakan jika perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Bharada E tersebut sangat bisa untuk dihapuskan.

Baca Juga: Terpopuler! Ferdy Sambo Pakai Seragam Dinas Lengkap saat Eksekusi Brigadir J, Tak Disangka Ini Tujuannya

Hal tersebut berdasarkan pada tindakan Richard Eliezer yang hanya menjalankan dan menuruti perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

“Pada hakikatnya orang itu tidak boleh membunuh, orang itu tidak boleh merusak barang milik orang lain dan mengambil milik orang lain,” ujar Ahli Pidana Albert Aries.

“Tetapi karena perintah tersebut, elemen dari perbuatan melawan hukum itu dihapuskan,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Albert Aries
# sidang lanjutan
# sidang lanjutan
# Richard Eliezer
# Ahli Pidana
# saksi
# terdakwa

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.