AYOJAKARTA.COM - Dalam sidang perintangan penyidikan yang kembali digelar pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa anak buahnya tidak akan berani menolak perintahnya.
Pasalnya, pada 13 Juli lalu, Ferdy Sambo memberikan perintah atau instruksi kepada bawahannya.
Ferdy Sambo mengaku memberikan perintah yang salah dan akan mempertanggungjawabkannya.
Baca Juga: Kampus Unand Terjerat Isu Pelecehan Seksual, Kejadian Setahun Lalu Baru Terungkap!
Hakim memberikan beberapa pertanyaan kepada Ferdy Sambo, terkait perintah yang ditujukan kepada para bawahannya.
"Setelah ada laporan dari Arif Rahman, kemudian kenapa saudara memerintahkan itu harus dimusnahkan?" tanya hakim.
"Itulah yang saya tadi (sampaikan) bahwa, perintah saya yang salah di tanggal 13 Juli lalu, yang harus saya pertanggungjawabkan," ujar Ferdy Sambo.
Menurut penuturannya, Ferdy Sambo menyadari bahwa yang ia perintahkan itu adalah perintah yang salah.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Trisha Bagikan Momen Bahagia saat Bersama Putri Candrawathi
Hakim pun menjelaskan terkait perintah salah yang diberikan, semestinya perintah tersebut ditolak oleh yang menerima perintah.
Sebagai atasan, pada saat memberikan perintah kepada ajudannya, maka saat itu pun bawahannya tidak bisa menolak, atas dasar ketakutan.
"Saudara mengatakan akan bertanggung jawab, apakah dalam kitab hukum pidana, anda mengetahui ada pertanggungjawaban atasan?" tanya hakim.
"Di (kasus) pidana sepertinya tidak ada," jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo Sebut Perilaku Brigadir J Tak Lazim: Dia Tau Ada Masalah di Magelang
Kemudian, hakim menegaskan bahwa perintah yang diberikan harus dipertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan.
"Harus benar-benar menyadari apa yang saudara perintahkan, apa akibat yang akan terjadi terhadap orang yang juga anda perintah," jelas hakim.
Ferdy Sambo tidak banyak memberikan jawaban dan penjelasan dari pertanyaaan-pertanyaan hakim.
Menurut hakim, perintah yang harus dilaksanakan adalah perintah atasan yang benar, sehingga perintah tersebut bahkan tidak bisa ditolak.
Baca Juga: Link Streaming Nonton SBS Gayo Daejun 2022 Hari Ini, NCT Dream, NCT 127, Aespa, TXT dan Straykids!
"Saudara pasti mengetahui, perintah atasan yang benar memang tidak ada alasan untuk ditolak, dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar hakim.
"Terus apa yang terjadi seperti ini?" sambungnya.
"Ya, saya sampaikan saya salah," jelas Ferdy Sambo kepada hakim.***

Share this article
Dicecar hakim Ferdy Sambo ungkap para anak buahnya tidak akan berani menolak perintahnya pada persidangan Kamis 22 Desember 2022