AYOJAKARTA.COM – Sifat asli Ferdy Sambo kembali dibongkar oleh bawahannya.
Hal ini disampaikan oleh mantan bawahan Ferdy Sambo saat sidang lanjutan kasus kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto mengungkapkan sifat asli dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ijazah Mbah Moen: Rajin Baca Ini Sehabis Subuh Maka Rejeki Akan Mengalir Deras
Menurutnya ia pernah menjadi Spri Ferdy Sambo kurang dari satu tahun. Ia mengungkapkan sikap dari mantan atasannya itu saat memberikan perintah.
“Selalu tegas,” jawab Irfan seperti dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Kompas TV, Sabtu (17/12/2022).
Menurutnya, mantan Kadiv Propam Polri ketika masih menjadi atasannya selalu tegas dan apapun yang diperintah olehnya harus dijalankan oleh bawahannya.
Peraih Adhi Makayasa yang merupakan lulusan Akpol terbaik di tahun 2010 ini juga mengaku tidak berdaya untuk menolak perintah dari atasannya yang merupakan anak buah Ferdy Sambo
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Putri Candrawathi Mengundang Yosua ke Kamar Setelah...
Ia tidak berani menolak perintah dari komandannya untuk memeriksa dan mengamankan DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga area rumah dari Ferdy Sambo.
Ia mengungkapkan bahwa perintah dari atasannya akan sangat menakutkan apabila perintah tersebut tidak dilaksanakan.
"Pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan, selaku Kaden Paminal yang komandan pun menyadari bahwa kombes pangkat kombes banyak di Mabes," ungkap Irfan.
"Tapi kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sebagian besar itu sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," tambahnya.
"Komandan saja juga tidak berani melawan perintah dari Karopaminal apalagi saya melawan perintah dari komandan," pungkasnya.
Dari pernyataan Irfan tersebut yang tidak memiliki kuasa menolak atasannya yang menurutnya sangat menakutkan apabila tidak dilaksanakan, apalagi Richard Eliezer yang memiliki pangkat terbawah di kesatuan Polri.
Akibat mengikuti perintah dari atasannya, Irfan mengaku ia ikut terseret sampai didakwa oleh jaksa menghalangi penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Melihat banyak anak buahnya yang ikut terseret kasus yang menjerat dirinya, Ferdy Sambo amat merasa bersalah karena berbohong di awal kasus sehingga bawahannya tersebut ikut didakwa.
Ia juga mengungkapkan bahwa para bawahannya tidak bersalah karena mengikuti perintahnya dan tidak tau harus bagaimana untuk membalas dosa yang harus dihadapi.
Saat ditanya oleh hakim mengenai perintah dari atasan apakah harus selalu dijalankan, Ferdy Sambo menjawab memang seharusnya begitu.
“Apakah setiap perintah yang diberikan oleh atasan itu harus dilaksanakan?” tanya hakim.
“Seharusnya iya yang mulia,” jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajukan Eksepsi, Anne Ratna Mustika Terombang-ambing, Benarkah Masih Cinta?
“Tanpa memilah dan memilih perintah tersebut yang bisa saja bertentangan dengan peraturan?” tambah hakim.
“Kalau perintahnya salah boleh tidak dilaksanakan, mohon izin yang mulia, saya perintah Hendra ini menurut saya tidak salah, kenapa?” tutur Ferdy Sambo.
“Cek CCTV, lakukan pemeriksaan, yang salah saya adalah perintah menghapus, memusnahkan rekaman CCTV yang ada di flashdisk dan yang ada di laptop,” pungkasnya.***

Share this article
Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J terus dilakukan, sifat asli Ferdy Sambo kembali dibongkar oleh bawahannya, Irfan Widyanto