Update Kasus Brigadir J: Martin Simanjuntak Heran Atas Pengakuan Putri Candrawathi, Banyak yang Janggal!

Martin Simanjuntak heran atas pengakuan PC!
Martin Simanjuntak heran atas pengakuan PC!

AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta para ajudan seperti Bharada E, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf memasuki fase terbaru.

Persidangan saksi Putri Candrawathi untuk terdakwa yang merupakan para ajudan pada awalnya terbuka karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjadi saksi pada hari yang sama, pada akhirnya batal dilakukan secara terbuka atas informasi Arman Hanis, penasihat hukum Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menilai banyak pengakuan Putri Candrawathi yang janggal.

Baca Juga: 7 Cara Meningkatkan Penjualan Melalui WhatsApp

Dikutip melalui Youtube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 16 Desember 2022, menurutnya banyak yang janggal atas pengakuan Putri Candrawathi dalam sidang tertutup.

Sidang tertutup itu disebut menjadi tertutup karena alasan faktor pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Melalui video yang beredar, Martin Simanjuntak mengatakan dia heran mengapa Putri Candrawathi dan tim penasihat hukumnya masih bersikukuh bahwa ia adalah korban pelecehan seksual sementara pelecehan seksual itu tidak terbukti saat penyidikan hingga SP3 atau diberhentikan.

Baca Juga: Beredar Video TikTok Bongkar Perselingkuhan Artis, Judulnya Ikatan Tali Sepatu, Siapa?

"Apa yang disampaikan PC (Putri Candrawathi) banyak yang janggal," terang Martin Simanjuntak.

Hal ini karena adanya pengakuan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J adalah driver atau sopir Putri Candrawathi, sementara terdapat jejak digital Putri Candrawathi mengirim pesan kepada Brigadir J terkait ucapan selamat ulamg tahun dan pujiannya menjadi bodyguard terbaik.

Hal lain yang membuat Martin Simanjuntak heran adalah hasil poligraf atau uji kebohongan melalui lie detector yang diujikan pada semua terdakwa, dimana Putri Candrawathi memiliki skor -25. Nilai terendah ini mengindikasikan bahwa Putri Candrawathi berbohong selama tes kebohongan melalui lie detector.

Hal ini ditanggapi oleh Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi, terkait pengakuan clientnya yang menjadi korban dari pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Harapan Shin Tae-yong Agar Polisi Izinkan Suporter Nonton Langsung Timnas Indonesia Di Piala AFF 2022

Febri Diansyah mengutarakan ada empat hal bukti yang diserahkan terkait bukti pelecehan. Pertama adalah keterangan saksi yang melihat apakah adanya pelecehan.

"Kemudian keterangan ahli, alat bukti surat hasil pemeriksaan psikologi forensik, dan yang keempat ada yang disebut dengan bukti petunjuk," terang Febri Diansyah.

Hal ini juga yang mengawali perdebatan melalui video pada kanal Youtube Kompas TV, terkait apa yang janggal dari pengakuan Putri Candrawathi.

Martin Simanjuntak merasa aneh dengan rekan sesama pengacaranya itu, Febri Diansyah terkait mengapa ia bersikeras memposisikan Putri Candrawathi sebagai korban meskipun tidak ada dasar hukumnya, bahkan tidak ada laporan kepolisian sebagaimana alur pelaporan kasus pelecehan.

Baca Juga: Dengar 4 Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Martin Simanjuntak Ingatkan 1 Hal Penting: Paling Krusial

Bahkan seperti yang sudah dibahas, penyidikan terkait kasus pelecehan seksual dihentikan oleh penyidik.

"Mana dasar hukum beliau (Febri Diansyah) memposisikan terdakwa (Putri Candrawathi) sebagai korban?" Tanya Martin Simanjuntak kebingungan.

Hingga hari ini, masih bergulir persidangan terkait pembunuhan Brigadir J, dimana minggu ini, masyarakat dihebohkan oleh hasil poligraf atau uji kebohongan (lie detector) para terdakwa yang dibagikan oleh Jaksa pada saat persidangan menghadirkan saksi ahli poligraf.

Aji Fibriyanto yang merupakan ahli poligraf yang ditunjuk oleh Jaksa untuk bersaksi menjelaskan hasil tes poligraf terhadap lima terdakwa, dan indikator disebut bohong maupun jujur.

“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25. Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji Fibriyanto.

Setelah itu, saat Jaksa bertanya apa maksud dari hasil tes poligraf tersebut, Aji Fibriyanto menjelaskan bahwa apabila memiliki nilai minus diartikan bohong, dan apabila jujur akan memiliki hasil plus.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# pengakuan
# Brigadir J
# Bharada E
# Martin Simanjuntak
# Janggal

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.