AYOJAKARTA.COM - Skor lie detector para terdakwa kasus pembunhan Brigadir J diungkap oleh saksi ahli poligraf pada persidangan Rabu 14 Desember 2022
Dari hasil skor lie detector tersebut, menunjukkan ada tiga terdakwa yang terindikasi berbohong.
Tiga terdakwa yang terindikasi berbohong dari hasil skor lie detector adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Sedangkan dua terdakwa lain yaitu Bharada E dan Ricky Rizal terindikasi jujur dilihat dari skor lie detector yang diungkap.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Kamis 15 Desember 2022, saksi ahli Aji Febrianto menjelaskan nilai dari masing-masing terdakwa atas hasil skor lie detector.
“Ijin yang Mulia, Bapak FS nilai totalnya minus 8,” ungkap saksi ahli Aji Febrianto.
“Kalau terdakwa Putri?” tanya JPU.
“Mohon ijin, minus 25,” jawab Aji.
“Kalau terdakwa Kuat?” tanya JPU kepada saksi ahli.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Lie Detector yang Mengindikasi Banyak Kebohongan Putri Candrawathi
“Untuk saudara Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, hasilnya yang pertama adalah plus 9, dan yang kedua adalah minus 13,” jawab saksi.
Jaksa Penuntut Umum kemudian juga menanyakan skor poligraf Ricky Rizal dan Bharada E.
“Saudara Ricky dilakukan dua kali juga, yang pertama plus 11, yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13,” jawab Aji Febrianto.
Jaksa Penuntut Umum kemudian bertanya apa maksud dari hasil poligraf tersebut kepada saksi ahli.
“Mohon ijin untuk hasil plus berarti mengindikasikan jika seseorang itu tidak terindikasi berbohong, kalau minus terindikasi berbohong,” jelas Aji Febrianto kepada JPU.
Dari hasil skor lie detector tersebut maka Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong, begitu juga Putri Candrawathi karena hasil poligraf menunjukan nilai minus.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Lie Detector atau Tes Poligraf di Kasus Ferdy Sambo Dkk, Keakuratan 93 Persen
Sedangkan terdakwa Kuat Maruf dikatakan saksi ahli jika dilakukan pemeriksaan dengan 2 pertanyaan dimana pertanyaan pertama dijawab dengan jujur, sedangkan pertanyaan kedua terindikasi berbohong.
“Untuk saudara Kuat pertanyaan relevannya adalah apakah kamu memergoki persetubuhan ibu Putri dengan Yosua,” ucap saksi.
Kuat saat itu terindikasi menjawab jujur di mana jawabannya adalah tidak melihat Putri Candrawathi dan Yosua berhubungan.
Baca Juga: Hasil Lie Detector Bharada E Terbukti Jujur, Ronny Talapessy: Keadilan Ada untuk Richard Eliezer!
“Untuk indikasi kedua saudara Kuat yang dilakukan pada tanggal 9 September adalah Apakah kamu melihat Pak Ferdy Sambo menembak Yosua,” ungkap saksi
“Apa jawabannya?” tanya JPU
“Jawabannya saudara Kuat adalah tidak, indikasinya bohong” jawab Aji Febrianto.
Baca Juga: Hasil Lie Detector Para Terdakwa Pembunuhan Berencana Yosua Ada Terindikasi 3 Bohong dan 2 Jujur
Sedangkan Ricky Rizal diungkap oleh saksi ahli, kedua pertanyaan yang diajukan terindikasi jujur atau tidak berbohong.
Dimana pertanyaan yang diberikan adalah yang pertama ‘Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua?’ dan yang kedua adalah ‘Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?’.
Dan Ricky Rizal saat itu menjawab keduanya dengan jawaban tidak, dan terindikasi jujur.
Sedangkan Bharada E menjawab pertanyaan ‘Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak tubuh Yosua?’.
Dimana saat itu Bharada E menjawab ‘Tidak’ dan jawaban tersebut terindikasi jujur sesuai dengan fakta sebenarnya bahwa Bharada E memang menembak Brigadir J.***

Share this article
Dari skor lie detector yang diungkap ahli di persidangan, 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang terindikasi bohong, berikut hasilnya.