Febri Diansyah: Ricky Rizal Tak Layak Jadi Tersangka Apalagi Terdakwa atau Dihukum

Febri Diansyah: Ricky Rizal Tak Layak Jadi Tersangka Apalagi Terdakwa atau Dihukum
Febri Diansyah: Ricky Rizal Tak Layak Jadi Tersangka Apalagi Terdakwa atau Dihukum

AYOJAKARTA.COM - Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo kembali menuai sorotan publik.

Febri Diansyah telah dipertemukan kembali dengan Ronny Talapessy dalam sebuah acara.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube metrotvnews pada Minggu (11/12/2022), dalam debat panasnya, Febri Diansyah turut membela Bripka RR.

Ia menyebut bahwa Ricky Rizal tidak layak menjadi tersangka apalagi sampai dihukum.

Baca Juga: Sebut Adiknya Spesial, Kakak Bharada E Berharap Ini ke Hakim: Kalau Boleh Ichad Dibebaskan!

Alasannya karena Bripka RR telah menolak perintah Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan.

“Ricky menurut kami seseorang yang jadi tersangka aja tidak layak apa lagi terdakwa apalagi nanti dihukum, kenapa karena dia udah nolak dari awal,” ujar Febri Diansyah.

Dalam keterangannya, Bripka RR sempat ditanya apakah dia siap menembak Brigadir J.

Namun Bripka RR mengaku tidak siap, sementara pertanyaan yang sama diajukan kepada Bharada E.

Baca Juga: Khawatir Keluarganya Dapat Ancaman, Richard Eliezer Sampai Minta Sang Kakak Lakukan Hal Ini

Di mana Richard Eliezer siap untuk melakukan penembakan pada Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Pertanyaan yang sama diajukan juga pada Richard tapi Richard bilang di keterangan saksi kita sama-sama mendengar Richard bilang dia siap, dia berani melakukan itu,” ujar Febri Diansyah.

Sehingga kuasa hukum Ferdy Sambo berpendapat, kenapa orang yang menembak justru dijadikan terdakwa sedangkan yang menembak justru dianggap seperti pahlawan.

“Persoalannya adalah bagaimana mungkin orang yang menolak untuk melakukan penembakan itu justru juga jadi terdakwa dan orang yang melakukan penembakan justru seolah-olah jadi pahlawan,” ujarnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berkomitmen Akui Kesalahannya, Bagaimana Kebenarannya?

Sementara itu, Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E membantah pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Menurutnya, Pengacara Ferdy Sambo ini hanya mengambil keterangan Bharada E yang menguntungkan bagi kubunya saja sedangkan yang tidak menguntungkan tidak dibahas.

“Saya tadi perhatikan Bung Febri sampaikan ketika keterangan Richard Eliezer menguntungkan Bung Febri, Bung Febri ambil tapi ketika yang tidak menguntungkan Bung Febri tidak sampaikan,” ucap Ronny Talapessy.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# perintah Ferdy Sambo
# dihukum
# Bripka RR
# Pengacara Ferdy Sambo
# kuasa hukum Ferdy Sambo
# Febri Diansyah
# Ricky Rizal
# Nofriansyah Yosua Hutabarat
# Brigadir J
# Bharada E
# Ferdy Sambo
# tersangka
# Ronny Talapessy
# terdakwa
# pahlawan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.