AYOJAKARTA.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menemukan adanya fakta baru dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Ronny Talapessy kepada media setelah mendengar kesaksian Ferdy Sambo di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022), dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Kamis (8/12/2022).
Salah satu fakta baru yang ditemukan dalam proses persidangan tersebut berkaitan dengan lemari senjata yang ada di rumah Ferdy Sambo.
"Pertama terkait dengan lemari senjata ini disampaikan oleh saudara Ferdy Sambo sendiri ada lemari senjata kemudian ada kotak amunisi," kata Ronny Talapessy.
Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Bersaksi Atas Hendra Kurniawan, Majelis Hakim: Jadi Saksi Mahkota Minggu Depan Ya!
Selain itu terkait di lantai tiga, Ferdy Sambo juga menyangkal tidak ada Putri Candrawathi di sana.
Namun disampaikan bahwa CCTV di lantai tiga rumahnya rusak.
"Yang ketiga terkait dengan peristiwa di Duren Tiga disampaikan tidak menyampaikan terkait dengan berlutut. Tetapi saksi lainnya dari Kuat Maruf dalam sidang minggu kemarin menyampaikan ada disuruh berlutut tetapi Ferdy Sambo membantah," lanjutnya.
Selanjutnya, Ronny Talapessy juga membahas tentang perintah hajar dan tembak dari Ferdy Sambo yang ditujukan pada Richard Eliezer.
"Tetapi dari kami tim penasihat hukum melihat kalau memang Ferdy Sambo membantah silahkan. Tetapi di sini jelas terkait ada perintah," jelasnya.
Ronny Talapessy juga menanyakan apakah Richard Eliezer pernah membangkang atau menolak perintah dari Ferdy Sambo dan jawabannya dikatakan tidak pernah.
Penembakan ini terjadi sangat cepat serta menggambarkan situasi ketika Richard Eliezer menembak Yosua.
Ronny Talapessy menegaskan nantinya akan menyimpulkan kembali dan menerima masukan pembelaan dalam pledoi serta lebih fokus pada peniadaan pidana.***

Share this article
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap fakta baru terkait Ferdy Sambo yang makin mengejutkan.