AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kebijakan untuk meliburkan sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa wacana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah bagi para siswa.
Menurutnya, esensi dari bulan Ramadan adalah konsentrasi beribadah bagi umat Muslim, terutama yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra: Bocoran Kamera Canggih dengan Teknologi Terbaru, Seperti Apa?
Dengan memberikan waktu libur yang lebih panjang, tuturnya, diharapkan siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah selama bulan suci ini.
Nazaruddin menambahkan, selama ini, sekolah-sekolah di pondok pesantren sudah memberlakukan libur aktivitas belajar mengajar saat Ramadan.
Namun, untuk sekolah-sekolah umum, meskipun jam belajar dikurangi, aktivitas belajar tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah kini tengah mengkaji kemungkinan meliburkan sekolah-sekolah umum untuk mendukung peningkatan kualitas ibadah para siswa, tanpa mengurangi semangat belajar mereka.
"Libur atau tidak libur, yang penting adalah berkualitasnya ibadah selama Ramadan," kata Nasaruddin Umar dilihat dari kanal YouTube Metro TV pada Selasa (14/1).
Baca Juga: Penting! Ketahui STATUS DTKS sebelum Daftar KJP Plus Tahap 1 2025, Ini Syarat Lolos Verifikasi
Ia juga menegaskan pentingnya saling menghargai antara umat Muslim dan non-Muslim, serta menjaga suasana Ramadan yang penuh berkah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jika wacana ini terlaksana, maka masyarakat akan merasakan kembali nostalgia libur sekolah sebulan penuh pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada masa itu, pemerintah memang memberikan libur sebulan penuh selama Ramadan dengan tujuan agar masyarakat, termasuk siswa, dapat lebih khusyuk beribadah.
Bahkan, jauh sebelum era Presiden Gus Dur, kebijakan serupa sudah diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad 20.
Saat itu, pemerintah kolonial Belanda meliburkan pendidikan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat fokus pada aktivitas lainnya.
Baca Juga: Siswa Wajib Tahu! Ini Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB 2025, Klik Link Berikut
Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa hanya mendapatkan libur selama tiga hari pertama bulan puasa, yang diatur oleh Dinas Pendidikan dan kebijakan masing-masing sekolah.
Sementara itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri pada 2025 mendatang, tercatat ada 27 hari libur nasional, termasuk 17 hari tanggal merah dan 10 hari untuk cuti bersama, namun belum ada penentuan terkait libur khusus untuk Ramadan.
Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, dan keputusan final akan diumumkan pada waktu yang akan datang.***

Share this article
Pemerintah kini tengah mengkaji kemungkinan Libur 1 Bulan full Ramadhan 2025, peningkatan kualitas ibadah para siswa Dan terus belajar