AYOJAKARTA.COM - Jika ingin mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 namun bingung memilih instansi, berikut daftar instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah mengumumkan jumlah formasi yang tersedia.
Meskipun secara resmi dibuka pada 16 September mendatang, beberapa instansi dan Pemda telah mengumumkan jumlah formasi yang tersedia untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023.
Pada 16 September 2023, setiap instansi dan Pemda akan mengumumkan formasi yang tersedia secara resmi.
Dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 lowongan yang terbagi antara instansi pemerintah pusat dan daerah.
Berikut daftar instansi dan Pemda yang telah mengumumkan jumlah formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: CATAT! 8 Instansi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Formasi dan Syarat Umum yang Wajib Disiapkan
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- CPNS: 1.015 formasi
- PPPK: 1.563 formasi
2. Kejaksaan Agung
- CPNS: 7.846 formasi
- PPPK: 249 formasi
3. Mahkamah Agung (MA)
- CPNS: 1.669 formasi
4. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- CPNS: 500 formasi
5. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- CPNS: 214 formasi
Baca Juga: Info Terbaru Formasi CPNS Kemenkes 2023, Daftar Lowongan dan Kebutuhan Jabatan
6. Pemerintah Kota Lhokseumawe
- PPPK: 231 formasi
7. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
- PPPK: 300 formasi
8. Pemerintah Kabupaten Blitar
- PPPK Guru: 1.421 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi
9. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY)
- PPPK Guru: 826 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi
10. Pemerintah Kota Blitar
- PPPK Guru: 144 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi
Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah Terbaik yang Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023, Apakah Jurusanmu Termasuk?
11. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
- PPPK Guru: 1.894 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 768 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 182 formasi
12. Pemerintah Kota Pekalongan
- PPPK Guru: 105 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 5 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi
13. Pemerintah Kabupaten Banyumas
- PPPK: 600 formasi
14. Pemerintah Kabupaten Sumenep
- PPPK Guru: 183 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 66 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 66 formasi
15. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
- PPPK Guru: 1.612 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 88 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 152 formasi
Demikian info terkait CPNS dan PPPK 2023, semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini daftar instansi dan pemda yang telah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023, mana sajakah?