AYOJAKARTA.COM – Dampak buruk dari Pinjaman Online atau Pinjol saat ini sudah berada pada tahap yang cukup memprihatinkan.
Karena untuk sekarang situasi kasus pinjol tidak hanya menimpa dikalangan kelas pekerja, tapi juga dikalangan generasi muda yang mayoritas diantara mereka belum memiliki pekerjaan yang tetap dan gaji yang cukup.
Dilansir oleh Ayojakarta.com dari Youtube Metro TV, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance atau Indef. Hutang yang dimiliki oleh generasi muda di Indonesia melalui pinjol saat ini bisa mencapai Rp2,3 juta sampai Rp2,5 juta.
Baca Juga: AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya
Terjadinya kasus pinjol yang menimpa generasi muda tidak terlepas dari skema penjual dari layanan pinjol ini, ketentuan dari pinjol yang menjanjikan akses yang mudah dan cepat untuk melakukan pinjaman membuat generasi muda tergiur untuk melakukannya.
Ditambah lagi dengan adanya pola gaya hidup yang lebih mengutamakan lifestyle, menjadikan mereka memilih pinjol sebagai jalan untuk mendapatkan uang.
Fenomena macetnya pembayaran produk pinjol seperti pay letter dikalangan generasi muda ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga terjadi di seluruh dunia.
Banyak kalangan yang menyebutkan adanya kasus pinjol yang menjerat anak muda dan kalangan pekerja, karena kurangnya pengetahuan atas dampak buruk dari adanya kasus pinjol.
Menurut indef semakin berkembangnya kasus pinjol di generasi muda melalui adanya judi online, dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukan adanya transaksi yang mencurigakan terkait perjudian sebesar 11,84 persen dari total 94.000 yang dilaporkan pada tahun 2022.
Angka ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sebesar 1,20 persen dari 68.000 laporan, yang artinya laporan tentang perjudian dari tahun 2020 sampai 2022 meningkat sekitar 10 kali lipat.

Share this article
Banyak generasi muda Indonesia, terutama yang belum memiliki pekerjaan tetap, terjerat utang Pinjol hingga Rp2,5 juta.