AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 lalu, dan akan resmi ditutup hari ini yakni 11 Oktober 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan salah satu kementerian yang membuka banyak peluang bagi pendaftar CPNS dan PPPK tahun ini.
Berdasarkan data statistik terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 43.057 yang mendaftar di Kemendikbud Ristek. Data tersebut berdasarkan data statistik yang diupdate di instagram resmi @bkngoidofficial, pada tanggal 9 Oktober 2023.
Dilansir dari Suara.com, ada empat (4) kriteria yang berpeluang lolos pendaftaran CPNS 2023 di Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Kementerian ESDM Paling Sepi Peminat, Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2023 Tembus 1,1 Juta Orang
Dikutip dari surat pengumuman Kemendikbud Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tentang seleksi penerimaan CPNS di Kemendikbud Ristek.Memiliki empat (4) kriteria yang dipastikan, berpeluang besar lolos seleksi CPNS 2023 di Kemendikbud Ristek, di antaranya sebagai berikut:
1. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik Predikat “Pujian/Cumlaude” memiliki kriteria sebagai berikut:
- Lulusan dari perguruan tinggi negeri berpredikat “Pujian/Cumlaude” dan berasal dari Perguruan Tinggi Negeri terakreditasi A /unggul, dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan. Dapat dibuktikan dengan keterangan “Lulus dengan Pujian (Cumlaude)” pada Ijazah atau Transkrip nilai.
- Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang sudah memperoleh penyetaraan Ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan (setara dengan Cumlaude). Dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
2. Pelamar berkebutuhan khusus disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas, dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang pekerjaan.
Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib, dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit/Puskesmas.
3. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak/Ibu) asli dari Papua/Papua Barat.
Dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orangtua pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
4. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf 1,2, dan 3.
Baca Juga: Ini Dia Tingkat Persaingan CPNS 2023 di 14 Instansi Pusat, Keketatan Paling Tinggi Kemendikbud?
Demikian empat kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek dalam seleksi CPNS tahun ini, apakah kamu termasuk?

Share this article
Berikut ini adalah empat (4) kriteria yang berpeluang lolos pendaftaran CPNS 2023 di Kemendikbud Ristek. Silakan dicek.