AYOJAKARTA.COM - Para Capres yang akan mengikuti memberikan tanggapannya mengenai putusan MK soal usia maksimal Capres dan Cawapres.
Di mana seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia maksimal Capres dan Cawapres 70 tahun.
Bacapres Ganjar Pranowo menanggapi soal putusan MK tersebut dengan santai.
Baca Juga: Respons Menohok Prabowo Subianto Usai MK Tolak Gugatan Soal Usia Capres 70 Tahun: Saya Merasa Aneh!
Dirinya menghormati segala putusan MK karena tidak ada lembaga banding jadi terima saja.
"Ya semua putusan MK harus kita hormati karena tidak ada lembaga banding ya, final and binding, terima saja," kata Ganjar.
Di waktu dan tempat yang sama, yakni di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023), Mahfud MD memberikan responnya juga.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Beri Tanggapan Soal Ini
Sama seperti Ganjar Pranowo, Mahfud MD menghormati segala putusan MK terkait batasan usia maksimal capres dan cawapres.
Mahfud MD juga menuturkan bahwa dengan ditolaknya gugatan tersebut oleh MK, maka Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berhak menjadi bacapres.
Selain itu, mengenai putusan MK mengenai usia minimal capres dan cawapres, Gibran Rakabumingraka juga berhak ikut menjadi peserta Pilpres 2024.
"Ya sudah, Pak Prabowo dipersilakan untuk terus mendaftar besok karena menurut putusan MK boleh 70 tahun dan Gibran juga boleh karena menurut putusan MK meskipun belum 40 tahun asal sudah pernah menjadi kepala daerah itu boleh," tutur Mahfud.
Bacapres lainnya, yakni Prabowo Subianto juga memberikan respon terkait putusan MK.
Dirinya mengaku aneh kenapa usia menjadi permasalahan untuk menjadi peserta Pilpres 2024.
Baca Juga: TOK! MK Resmi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-cawapres 70 Tahun, Prabowo Subianto Gagal Dijegal?
"Ya saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan. Jadi kalau nggak cocok dicari-cari, demokrasi ya demokrasilah, ya kan. Biar rakyat yang milih," ujarnya saat Rapimnas Partai Gerindra di The Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Prabowo lebih fokus untuk menjalanlan demokrasi dengan sebaik-baiknya.
"Tapi Alhamdulillah kita jalankanlah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun, sejuk, damai, oke," lanjutnya.
Baca Juga: Sebut MK Mahkamah Kebun, Unggahan Susno Duadji Jadi Sorotan Netizen
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Penolakan itu diumumkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada, Senin (23/10/2023).
"Amar Putusan. Mengadili. Satu, menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya," ujar Ketua MK Anwar Usman.***

Share this article
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto akhirnya memberi tanggapan soal putusan MK yang menolak gugatan batas usia capres-cawapres.