Batas Usia Maksimal CPNS 35 Tahun Telah Disahkan Jokowi, meski Mengalami Gugatan ke MK

Aturan yang telah disahkan oleh Jokowi mengenai batas usia maksimal untuk CPNS, sempat menjadi subjek gugatan di MK.
Aturan yang telah disahkan oleh Jokowi mengenai batas usia maksimal untuk CPNS, sempat menjadi subjek gugatan di MK.

AYOJAKARTA.COM – Aturan yang telah disahkan oleh Jokowi mengenai batas usia maksimal untuk CPNS, sempat menjadi subjek gugatan di MK.

Penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) menyoal kebijakan Jokowi yang mengatur batas usia maksimal CPNS hingga 35 tahun.

Sebagai seorang Presiden, Jokowi memiliki kewenangan dalam menetapkan batas usia maksimal CPNS, yang menjadi pokok gugatan di MK.

Jokowi menegaskan aturan yang disorot dalam gugatan MK terkait batas usia maksimal CPNS dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Aturan Jokowi yang menjadi fokus gugatan MK terletak pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencakup batas usia maksimal CPNS.

Penggugat berharap bahwa Hakim MK dapat membatalkan pasal dalam UU ASN yang menetapkan batas usia maksimal CPNS hingga 35 tahun, dengan alasan bahwa pasal tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27.

Baca Juga: Sudah Banyak Korban Anak Muda, Anies-Cak Imin Janji Musnahkan Judi Online dan Pinjol

Namun, gugatan para penggugat tidak dikabulkan oleh Hakim MK karena kekurangan argumen yang substansial.

Gugatan tersebut terkait dengan perbedaan pasal yang diajukan untuk pengujian dengan pasal-pasal dalam UUD 1945, namun permohonan tersebut tidak menunjukkan adanya pertentangan.

Amar putusan Hakim MK menyatakan bahwa gugatan tidak memenuhi syarat formal dan menolak pertimbangan substansial atas gugatan tersebut.

Kebijakan tersebut dianggap tidak adil oleh para penggugat, khususnya bagi tenaga honorer yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun. Mereka menyayangkan bahwa harapan mereka untuk menjadi CPNS kini sirna.

Baca Juga: Kisi-Kisi Materi SKD Seleksi CPNS 2023: Peserta Harus Tahu agar Sukses dalam Tes!

Aturan batas usia maksimal CPNS yang telah ditetapkan oleh Jokowi tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mencantumkan batas usia maksimal hingga 35 tahun.

Penggugat yang terlibat dalam gugatan ini terdiri dari seorang PNS dan tiga tenaga honorer, dengan nama-nama seperti Rochmadi Sularsono, Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, dan Iva Fitria.

Isu utama yang menjadi dasar gugatan terkait dengan penghapusan status tenaga honorer pada 28 November 2023, namun penanganan honorer kini telah diperpanjang dalam RUU ASN yang baru menjadi UU ASN pada Oktober 2023.

Penanganan masalah tenaga honorer kini diperpanjang hingga Desember 2024, tanpa ada PHK massal atau pengurangan pendapatan mereka. Tenaga honorer yang tidak dapat mendaftar sebagai CPNS dapat mencoba menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Inilah konteks kebijakan Jokowi tentang batas usia maksimal CPNS 35 tahun yang menjadi subjek gugatan ke MK oleh empat penggugat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Batas Usia Maksimal
# 35 tahun
# CPNS
# Jokowi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.