AYOJAKARTA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menyampaikan bahwa dirinya mendapat serangan balik dari koruptor dan kurang tidur, sehingga tidak mau menemui wartawan seusai diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bambang Rukminto selaku pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Firli sulit untuk dipercaya.
Ketidakpercayaan ini semakin meningkat, akibat perilaku Firli yang tidak sesuai antara perkataan dan tindakannya.
"Seseorang layak dipercaya karena integritasnya yang terlihat dari konsistensi antara ucapan dengan tindakan. Publik akan sulit percaya pada FB karena ketidak konsistenan tersebut," ujar Bambang, dikutip dari Suara.com, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Firli Bahuri Tegaskan 3 Rumah yang Digeledah Penyidik Bukan Miliknya
Firli juga beberapa kali mangkir dari pemeriksaan, dan perilakunya sebagai Ketua KPK yang kerap kali kontroversial, membuang Bambang menilai bahwa ia sulit dipercaya oleh publik.
"Publik susah untuk memisahkan antara pernyataan yang jujur dengan pernyataan bohong, akting atau cuma di mulut saja. Yang pada akhirnya memunculkan justifikasi bahwa semua yang diomongkan FB itu bohong, atau minimal mencari pembenaran dari sikap-sikapnya yang mencederai kepatutan publik selama ini," ucap Bambang.
Bambang juga menyarankan kepada Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap SYL.
"Dengan pemeriksaan sekian banyak saksi dan upaya penggeledahan di beberapa tempat harusnya sudah menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menaikan status tersangka dari terlapor. Jadi sangat susah diterima publik juga bila kepolisian belum menemukan bukti-bukti yang kuat untuk meningkatkan status terlapor," tuturnya.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sebut Klaim Firli Bahuri Dapat Serangan Balik Koruptor Mengada-ngada
Lambatnya Polda Metro Jaya dalam menentukan tersangka, dinilai Bambang dapat menjadi bumerang bagi kepolisian.
"Karena akan muncul persepsi di masyarakat bahwa polisi memang sengaja mengulur-ngulur waktu, mendapat intervensi pihak lain, meningkatkan bargaining position dan lain-lain yang semuanya kontraproduktif dengan upaya membangun citra kepolisian yang profesional, independen dan bebas intervensi," tuturnya.
Kasus ini juga dinilai lebih baik apabila ditangani oleh Bareskrim Polri dengan tujuan menghindari konflik kepentingan antara Firli dan Kapolda Metro Jaya yang merupakan mantan KPK.
"Meskipun demikian, kepolisian juga memiliki diskresi dimana bila dirasa penyidik di level bawah masih mampu tak perlu diserahkan ke tingkat lebih atas, dengan catatan ada progress penyidikan yang terukur. Salah satu indikatornya adalah kecepatan waktu dari proses penyidikan. Bila tak ada batasan waktu tentu akan sulit bagi publik menilai kinerja penyidik, apakah benar penyidikan tersebut dijalankan, atau sekedar formalitas saja," katanya.***

Share this article
Ketidakpercayaan ini semakin meningkat, akibat perilaku Firli yang tidak sesuai antara perkataan dan tindakannya.