AYOJAKARTA.COM - Kasus Kopi sianida Jessica Wongso mulai dibuka lagi.
Pengacara senior OC Kaligis buka suara.
Jauh sebelum Netflix menayangkan film dokumenter kasus kopi sianida, OC Kaligis rupanya telah mengamati sidang Jessica Wongso.
Tepatnya pada 7 Februari 2021, OC Kaligis membuat sebuah catatan yang diberi judul ‘Mengenang 5 Tahun Kasus Pembunuhan Jessica Kumala Wongso Terhadap Wayan Mirna Salihin’.
“Tanggal 7 Februari 2021 saya mengamati sidangnya Jessica,” kata OC Kaligis dikutip ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/11/2023).
Pengacara senior itupun menyoroti pernyataan hakim yang menangani kasus Jessica Wongso yang diketahui bernama Binsar Gultom.
“Saya mulai tertarik pada waktu itu karena seorang hakim yang memutus memberikan nasihat kepada Jessica “You ngaku aja deh” dia bilang lebih baik ngaku, saya merasa aneh,” jelasnya.
Ia juga merasa aneh ketika Profesor Beng Beng Ong, Ahli Patologi Forensik yang meringankan Jessica Kumala Wongso harus dideportasi.
“Pada waktu itu kok Beng Beng Ong diusir di luar negeri hanya karena izin imigrasi,” ucapnya.
Baca Juga: Pengacara Senior Ini 'Turun Gunung' Buka Keadilan Kasus Kopi Sianida: Jessica Wongso adalah Korban!
Atas hal tersebut, OC Kaligis tegas mengatakan bahwa Jessica Wongso merupakan korban dari salah putusan 15 hakim.
Ia menyebut bahwa para hakim memutus bukan karena saksi fakta, melainkan saksi keyakinan.
“Saya konsisten mengatakan bahwa Jessica adalah korban dari salah putus 15 hakim tersebut yang pasti mereka memutus bukan karena saksi fakta tapi saksi keyakinan,” ujarnya.
Dengan bergabungnya ribuan pengacara yang membela Jessica Wongso, OC Kaligis dengan yakin mengatakan bahwa Jessica Wongso bisa bebas.
“Saya yakin dia bebas, kalau keadilan masih ada di bumi Indonesia ini,” tegasnya.***

Share this article
Pengacara senior OC Kaligis yakin bahwa Jessica Wongso bisa bebas dan merupakan korban dari 15 hakim.