AYOJAKARTA.COM -- Memasuki bulan baru segera cek daftar tanggal merah Desember 2023 sebagai acuan untuk Anda pekerja atau pelajar yang memiliki aktivitas yang padat setiap harinya dan ingin menikmati liburan bersama orang terdekat.
Oleh karena itu daftar tanggal merah dan cuti bersama selama bulan Desember 2023 akan kami sajikan dalam ulasan berikut.
Berdasarkan SKB 3 Menteri ada 1 hari libur nasional dalam daftar tanggal merah Desember 2023 namun masyarakat bisa libur panjang 4 hari.
Adapun SKB 3 menteri mengenai hari libur nasional ini berlaku untuk sektor ekonomi dan swasta dalam beraktivitas serta menjadi rujukan bagi bagi pemerintah.
Bulan Desember tahun 2023 sendiri terdiri dari 31 hari dan mempunyai tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk liburan atau istirahat.
Tentunya tanggal merah bulan Desember 2023 ini menjadi hari libur sekolah bagi pelajar dan hari libur kerja yang berlaku bagi karyawan dan pegawai baik itu negeri maupun swasta.
Nah tanggal berapa saja yang menjadi hari libur atau tanggal merah selama bulan Desember 2023? Berikut ini adalah ulasannya untuk Anda
Daftar Tanggal Merah Desember 2023
Tanggal merah di bulan Desember 2023 sudah ditetapkan pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Menurut SKB 3 menteri tersebut, hari libur nasional Desember 2023 hanya terjadi satu hari saja namun masih ada cuti bersama.
Hari libur nasional yang menjadi tanggal merah tepatnya jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 yang merupakan hari Raya Natal.
Tapi walau hanya ada satu tanggal merah di bulan Desember, kamu tak perlu khawatir karena ada cuti bersama Hari Raya Natal yakni pada selasa 26 Desember 2023.
Lantaran libur nasional Hari Raya Natal 2023 jatuh pada 26 Desember 2023 jatuh pada hari Senin dan tanggal 26 pada selasa kamu bisa libur panjang 4 hari.
Libur panjang selama 4 hari di Desember ini karena tanggal 23 dan 24 adalah hari Sabtu dan Minggu yang biasanya menjadi hari libur akhir pekan.
Baca Juga: Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri Belum Ditahan, Cawapres Mahfud MD: Mungkin Polisi Tidak...
Selengkapnya berikut daftar tanggal merah Desember 2023:
• Tanggal 25 Desember: Hari Raya Natal
• Tanggal 26 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal
Tanggal merah pada bulan Desember ini menjadi yang terakhir pada tahun 2023 ini sehingga inilah saat yang tepat untuk kamu merencanakan liburan.
Sementara itu pada tahun 2024 juga sudah ditetapkan daftar tanggal merah yang berjumlah sebanyak 27 hari gabungan hari libur nasional dan cuti bersama.
Nah itulah daftar tanggal merah Desember 2023 untuk Anda yang ingin merencanakan liburan di akhir tahun ini!

Share this article
Berdasarkan SKB 3 Menteri ada 1 hari libur nasional dalam daftar tanggal merah Desember 2023 namun masyarakat bisa libur panjang 4 hari.