Perubahan Format Acara Debat Cawapres Disebut Sebagai Bentuk Pelurusan Undang-undang, Mantan Ketua KPU Berang!

Perubahan Format Acara Debat Cawapres Disebut Sebagai Bentuk Pelurusan Undang-undang, Mantan Ketua KPU Berang! (Youtube Metro TV)
Perubahan Format Acara Debat Cawapres Disebut Sebagai Bentuk Pelurusan Undang-undang, Mantan Ketua KPU Berang! (Youtube Metro TV)

 

AYOJAKARTA.COM – Kabar adanya perubahan format debat cawapres untuk Pemilu 2024 yang dilakukan KPU membuat banyak kalangan menanggapi.

Keputusan KPU dalam mengubah format debat cawapres dinilai oleh sebagian kalangan sebagai upaya melindungi pasangan tertentu.

Kendati demikian, Komisioner KPU Idham Holik menilai perubahan format debat bukanlah hal yang berseberangan dengan peraturan.

Baca Juga: Begini Reaksi Kocak Mahfud MD Ditanya Soal Debat Khusus Cawapres dari KPU

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Idham berpendapat yang menjadi pusat perhatian dari setiap ajang debat adalah calon presiden.

“Pasangannya masing-masing ini hanya sekedar mendampingi, aktor utamanya tetap sesuai yang diatur dalam undang-undang,” jelas Idham.

Terkait dengan perbedaan format, lebih lanjut Idham menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu 2019 lalu terjadi kekeliruan, sehingga perlu diluruskan.

“Bahkan 2019 itu ada yang tidak tepat dengan Undang-undang Pemilu, sekarang justru kami mau mengembalikan itu,” imbuh Idham.

Baca Juga: Gibran Pecahkan Rekor Absen Debat, Sindir Warganet: Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah di Sini

Menurut Idham, dua kali kesempatan yang diberikan cawapres untuk berdebat tidak sebaiknya ditafsirkan secara harfiah.

“Undang-undang memerintahkan dua kali debat cawapres, aktor utamanya cawapres, tetapi kami memberikan kesempatan pada capresnya untuk mendampingi,” jelasnya.

Idham menambahkan, antara masing-masing pasangan capres-cawapres merupakan dwi tunggal sehingga harus senantiasa berdampingan.

Baca Juga: Alasan Kaesang Minta Debat Khusus Cawapres Tetap Diadakan, Ternyata Karena Ini!

Namun demikian, Idham tidak menutup kesempatan apabila dari masing-masing tim kampanye memiliki pandangan lain terkait format debat.

Menyikapi pernyataan Komisioner KPU, Ilham Saputra yang merupakan Mantan Ketua KPU RI 2014-2019 menyanggah apabila disebut tidak menjalankan Undang-undang.

“Keliru yang mana? Padahal 2014-2019 kami sudah melaksanakan ketentuan perundang-undangan,” tegas Ilham.

Berkenaan dengan perubahan format debat cawapres yang dilakukan KPU, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memberi tanggapan.

Menurut Saan upaya menyatukan setiap pasangan dalam sebuah acara perdebatan, bukanlah sebuah hal yang layak dijadikan alasan.

Baca Juga: Hadir saat Rapat dengan KPU, Tim AMIN: Pasangan Nomor 2 yang Minta Tidak Ada Debat, Tapi Penjelasan Visi Misi saja

Selain akan merugikan KPU sebagai lembaga penyelenggara, perbedaan format debat khusus bagi cawapres juga menimbulkan banyak pertanyaan.

Adanya perbedaan format debat dengan pemilu sebelumnya, menurut Saan menggambarkan kekeliruan KPU dalam berinovasi.

“Inovasinya itu bukan inovasi yang produktif, tetapi inovasi yang kontra produktif, jadi independensinya dinilai kurang,” terang Saan.

Disamping itu, Saan menambahkan format debat khusus bagi cawapres merupakan bagian dari amanat perundang-undangan.

Baca Juga: Grace Natalie PSI Sebut Tim Anies Baswedan-Cak Imin yang Pertama Usulkan Debat Cawapres Dihilangkan

Dengan mengacu pada aspek hukum tersebut, Saan berpendapat KPU perlu melakukan setiap perintah yang tertuang dalam konstitusi.

“Di Undang-undang juga sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi, di peraturan PKPU juga sudah jelas tercantum,” pungkas Saan dikutip Ayojakarta, Senin 4 Desember 2023 dari Metro TV. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Debat Cawapres
# Pilpres 2024
# format
# KPU

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.