AYOJAKARTA.COM -- Co Captain Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, Nihayatul Wafiroh, menyatakan bahwa tim pasangan nomor urut dua yang meminta tidak ada debat.
"Saya ingin menyampaikan bahwa dalam catatan kami di Timnas Amin itu, pasangan paslon nomor dua ini meminta tidak ada debat sebenarnya, tapi penyampaian visi misi, dan bahkan saat itu kita catat betul bagaimana sebenarnya paslon nomor dua," jelas Wafiroh kepada KompasTV, dikutip Senin 4 Desember 2023.
Wafiroh menceritakan dia masih ingat bahwa nomor urut dua yang meminta tidak ada debat dan usulan itu disampaikan secara langsung ketika rapat dengan KPU pada 29 November 2023.
Dia menyebutkan tim pasangan nomor urut dua hanya ingin menyampaikan visi misi saja melalui panelis, jadi tidak perlu ada debat antar calon.
"Kami di Timnas Amin ini terus terang kita tidak menyepakati itu karena bagaimanapun kita butuh melihat kualitas dari pasangan ini sehingga yang kita fokuskan juga yang namanya debat ya berarti harus debat antar calon tidak hanya menyampaikan visi misi," tegas Wafiroh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Eddy Suparno, mengatakan alasannya mengusulkan tidak ada debat karena masa kampanye itu sangat singkat sehingga waktunya tidak cukup untuk menjelaskan visi misi.
"Kami tidak pernah menyangkal dan tidak pernah merasa tidak memerlukan adanya dialog tersebut, tetapi memang kita harus menyampaikan visi misi program tersebut sebagai salah satu bentuk daripada akuntabilitas kita nantinya. Nah inilah formatnya dalam debat tersebut, jadi saya kira penyampaian itu merupakan hal yang sangat penting," jelas Eddy.
Sementara juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Wijayanto, menjelaskan bahwa debat itu adalah mandat Undang-undang.
Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya
"Debat itu mandat undang-undang dan peraturan, PKPU memakai kata eksplisit debat jadi bukan bukan monolog. Misalnya harus debat itu yang disepakati di DPR dan itu yang ada di PKPU. Kami ikut saja dengan apa yang sudah ada di undang-undang dan PKPU," tukas Andi.
Dia menambahkan seandainya KPU merancang format tidak ada debat, maka dalam prosesnya pihaknya akan mengusulkan agar DPR memanggil KPU untuk bertanya kenapa KPU memutuskan tidak ada debat.
"Sementara dalam perumusan peraturannya dengan konsultasi dengan DPR, KPU memutuskan ada debat kami harus menjalankan peraturan perundang-undangan yang sudah disepakati sebelumnya yaitu harus ada debat," beber Andi.

Share this article
TKN Prabowo Subianto-Gibran Eddy Suparno, mengatakan alasannya mengusulkan tidak ada debat karena masa kampanye itu sangat singkat.