AYOJAKARTA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, baru-baru ini memberikan penjelasan tambahan terkait alokasi formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Pada pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/1/2024), Menteri Anas mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan luas kepada para lulusan baru untuk mengikuti seleksi di berbagai sektor, termasuk dalam bidang digital.
Pemerintah pada tahun ini memberikan alokasi formasi sebanyak 429.183 untuk instansi pusat. Jumlah tersebut terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK.
Formasi ini mencakup bidang guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, instansi daerah mendapatkan alokasi formasi sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK. Formasi PPPK di daerah terbagi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Menurut Menteri Anas, formasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi besar Indonesia-Sentris yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah ingin memastikan bahwa daerah-daerah di luar Jawa juga mendapatkan talenta unggul di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045," ucap Menteri Anas, dikutip Ayojakarta.com dari menpan.go.id, pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Baca Juga: Update Kecelakaan Kereta Api Bandung, Tim SAR Berhasil Evakuasi Semua Korban Meninggal
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan talenta di seluruh penjuru tanah air sesuai dengan konsep Indonesia-Sentris.
Pemerintah juga menunjukkan komitmen dalam menuntaskan tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, seiring dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu kebijakan konkret yang diimplementasikan adalah penetapan formasi untuk PPPK sebanyak 1,6 juta pada tahun ini, memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK.
Dalam konteks penataan talenta dosen, guru, dan tenaga kesehatan, Menteri Anas menekankan bahwa penataan tersebut tidak hanya mengenai jumlah, melainkan juga mengenai persebaran.
Pemerintah berusaha keras untuk mewujudkan pemerataan talenta ke seluruh penjuru Indonesia, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia-Sentris.
Untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital, pemerintah juga menyelenggarakan rekrutmen talenta digital melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menteri Anas menegaskan bahwa rekrutmen ASN terus diperbaiki untuk memastikan bahwa birokrasi diisi oleh talenta yang unggul.
Penggunaan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan teknologi digital diharapkan membuat proses rekrutmen menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Seleksi kompetensi berbasis online, termasuk teknologi pengenalan wajah (face recognition), diimplementasikan untuk mengurangi potensi kecurangan.
"Kelulusan ditentukan oleh kemampuan dari pelamar sendiri. Ini memastikan pemberian kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," lanjut Menteri Anas.
Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan tenaga non-ASN yang terus berkolaborasi dalam melayani publik, mendidik generasi muda, dan menyehatkan masyarakat dengan penuh dedikasi.***

Share this article
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, singgung soal formasi CPNS dan PPPK 2024