AYOJAKARTA.COM – Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI terkait pernyataannya soal lahan Prabowo Subianto dan anggaran Kementerian Pertahanan Rp700 triliun yang dikatakan hanya untuk membeli alutsista bekas.
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Anies terkait luas tanah Prabowo sebanyak 340 ribu hektar di Kalimantan tidak akurat
"Data yang benar terkait kepemilikan tanah Prabowo adalah 340 hektar, sesuai dengan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," ucap Subadria, dikutip dari Suara.com, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Terkait Pernyataan Alvin Lim Soal Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo di Lapas
Subadria juga mengatakan bahwa jumlah anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak mencapai Rp700 triliun.
Kemudian Subadria juga menjelaskan bahwa tanah dan bangunan pribadi Prabowo yang tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), senilai Rp275.320.450.000.
Penilaian Anies terhadap kinerja Prabowo sebagai Menhan dengan nilai 11 dari 100, juga merupakan sebuah penghinaan menurut Subadria .
Atas beberapa tindakan tersebut, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) 20/2023 Tentang Kampanye Pemilu.
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ucapnya.
Sebelumnya, dalam debat ketiga Pilpres 2024, pada Minggu (7/1/2024), Anies menyinggung soal lahan yang dimiliki Prabowo seluas 240 ribu hektar.
Jumlah lahan tersebut kemudian dibandingkan dengan banyaknya prajurit TNI yang masih belum memiliki rumah dinas.
Kemudian Anies juga membahas terkait dana Kemenhan senilai Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.
Juru Bicara Timnas AMIN Billy David, membantah bahwa Anies menyerang Prabowo secara personal pada debat ketiga.
Billy mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Anies masih sesuai dengan aturan dan batasan yang ada.
Lebih lanjut, Billy menilai apa yang dikatakan masih berhubungan dengan tema dan topik dalam debat.
"Apa yang disampaikan Pak Anies saya rasa dalam batasan dan kaidah yang tepat, dan semua yang disampaikan juga saya rasa cukup substansial meskipun belum semua tersampaikan," ucap Billy David, Senin (8/1/2024).***

Share this article
Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI terkait pernyataannya soal lahan Prabowo Subianto